Akankah Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Dapat Menanggulangi Wabah PMK..?

METROSURYA.COM, JOMBANG  - 6 Februari 2025 – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan. Data terbaru dari Dinas Peternakan Jombang mencatat hingga 3 Februari 2025, jumlah kumulatif kasus mencapai 1.389 kasus. Dari angka tersebut, 90 ekor sapi mati, 131 ekor dipotong paksa, 867 ekor sembuh, dan 301 ekor masih dalam kondisi sakit.

Lonjakan kasus ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah tegas. Salah satu upaya yang ditempuh adalah menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Non Alam (KDBNA) akibat PMK. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025, yang menyatakan bahwa seluruh Jawa Timur berada dalam status darurat PMK sejak 23 Januari 2025.

Keputusan serupa juga diambil Pemkab Jombang melalui SK Darurat PMK Nomor: 100.3.3.2/64/415.10.1.3/2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025. Plt Kepala Dinas Peternakan Jombang, Mochammad Saleh, mengonfirmasi bahwa Jombang saat ini masuk dalam keadaan darurat bencana non alam akibat PMK.

"Sejak akhir Januari 2025 status itu sudah berlaku, karena mencakup seluruh Jawa Timur. Ini berarti ada kewaspadaan yang lebih tinggi dalam menangani kasus PMK di daerah," ujar Saleh saat ditemui pada Selasa (6/2).

Dalam upaya menekan penyebaran wabah, Pemkab Jombang akan menerima pengiriman vaksin PMK sebanyak 7.000 dosis dalam waktu dekat. Namun, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, populasi sapi di Jombang diperkirakan mencapai 70.000 ekor, sehingga kebutuhan vaksin diperkirakan mencapai 8.000 dosis.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 700 juta.

"Saat ini proses BTT sudah siap. Jumlah yang direncanakan untuk pengadaan vaksin sekitar 8.000 dosis. Namun, pencairan anggaran masih menunggu proses di BPBD," ungkap Saleh.

Selain vaksin, anggaran BTT juga akan digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana (sarpras) pendukung vaksinasi, seperti disinfektan, alat pendingin penyimpanan vaksin, masker, serta perlengkapan lainnya.

"Kami tidak hanya fokus pada vaksinasi, tapi juga pencegahan. Oleh karena itu, pembelian disinfektan dan sarana pendukung lainnya sangat diperlukan," tambahnya.

Persebaran Kasus yang Kian Meluas
Kasus PMK di Jombang terus mengalami peningkatan signifikan. Pada 1 Februari 2025, jumlah kasus kumulatif PMK tercatat sebanyak 1.344 kasus, dengan rincian 798 ekor sembuh, 331 ekor masih sakit, 129 ekor dipotong paksa, dan 86 ekor mati.

Namun, hanya dalam dua hari, jumlah kasus meningkat menjadi 1.389 kasus dengan kenaikan jumlah sapi mati dan yang dipotong paksa.

Sebelumnya, hingga awal Februari, Dinas Peternakan Jombang mencatat total 686 kasus. Dari jumlah tersebut, 378 ekor sapi masih sakit, 46 ekor mati, dan puluhan ekor lainnya menjalani pemotongan paksa.

"Persebaran kasus ini memang sangat cepat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pemantauan dan mengoordinasikan langkah-langkah strategis dengan pemerintah pusat dan provinsi," jelas Saleh.

Di sisi lain, para peternak di Jombang semakin cemas dengan kondisi ini. Banyak dari mereka yang mengalami kerugian besar akibat wabah PMK.

salah satu peternak sapi asal Kecamatan Mojowarno, mengaku kehilangan dua ekor sapi akibat penyakit ini.

"Dua sapi saya mati dalam satu minggu. Yang lain sekarang masih sakit, saya takut kena lagi. Kalau begini terus, saya bisa bangkrut," katanya dengan nada cemas.

Menurtnya, harga sapi di pasaran juga semakin anjlok akibat ketidakpastian kondisi.

"Dulu harga sapi sehat bisa Rp 20 juta lebih, sekarang yang sakit cuma dihargai Rp 5 juta. Kami rugi besar, sementara biaya perawatan tinggi," keluhnya.

Sementara itu, seorang peternak dari Kecamatan Perak, menambahkan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk membantu peternak.

"Kami berharap ada solusi nyata, bukan hanya wacana. Kalau bisa, ada bantuan kompensasi bagi peternak yang sapinya mati atau harus dipotong paksa. Jangan sampai peternak dibiarkan menanggung kerugian sendiri," tegasnya.

Dengan meningkatnya kasus PMK, semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menangani wabah ini. Pemkab Jombang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar mendapatkan tambahan vaksin dan bantuan teknis lainnya.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, pemerintah daerah akan mengupayakan langkah terbaik bagi para peternak.

"Kami paham kondisi peternak saat ini. Oleh karena itu, kami akan mengupayakan bantuan seoptimal mungkin. Selain vaksinasi, kami juga mengusulkan agar ada bantuan kompensasi bagi peternak yang terdampak," ujarnya.

Keputusan menetapkan status KDBNA PMK di Jombang diharapkan dapat mempercepat upaya penanganan serta memberikan dukungan bagi peternak yang terdampak. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi wabah yang telah membawa dampak besar bagi sektor peternakan di Jombang.

Selain vaksinasi, Pemkab Jombang juga akan melakukan edukasi kepada peternak terkait pencegahan dan penanganan PMK. Dinas Peternakan akan menggelar sosialisasi di berbagai kecamatan guna memberikan pemahaman kepada para peternak tentang gejala awal PMK, tindakan pencegahan, serta cara perawatan ternak yang terinfeksi.

"Kami akan bekerja sama dengan dokter hewan dan penyuluh peternakan untuk mendampingi para peternak. Jangan sampai mereka merasa sendirian menghadapi wabah ini," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jombang.

Ke depan, Pemkab Jombang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan penyakit hewan ternak agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat Jombang, terutama para peternak, kini berharap agar upaya yang dilakukan pemerintah bisa segera membuahkan hasil dan menghentikan penyebaran PMK di wilayah mereka.(Gondrong)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1