Ketum DPN Kecam Keras Pernyataan Mendes PDTT Yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

METROSURYA.COM, SURABAYA, Surat Terbuka kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dari Ketua Umum Dewan Pers Nusantara (DPN), dan mengecam keras atas pernyataan Mendes PDTT, yang dianggap mencederai hati insan pers dan LSM di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan peran wartawan dan LSM sebagai kontrol sosial yang berupaya keras mengawasi penggunaan uang negara serta aliran dana desa.

"Pernyataan dan kata-kata yang disampaikan oleh Menteri PMD sangat melukai hati wartawan dan LSM se-Indonesia, yang berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa," ujar Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Agus Gunawan mengkritik pernyataan Menteri PMD yang menyebut angka tertentu dalam kaitannya dengan dana desa. "Mengapa harus menyebut angka Rp1 juta per desa? Jika ada 300 desa, berarti Rp300 juta. Pernyataan ini menimbulkan kesan negatif," ungkapnya dalam sebuah video yang beredar.

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara juga menyesalkan penggunaan kata-kata yang tidak disertai dengan penyebutan "oknum", sehingga seolah menyudutkan seluruh insan pers tanpa pengecualian. "Pernyataan tersebut tidak menggunakan kata 'oknum', sehingga terkesan menyamaratakan seluruh insan pers dan LSM," tegas Agus Gunawan.

Akibat pernyataan tersebut, Dewan Pers Nusantara mengecam keras dan meminta Menteri PMD untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai pernyataan tersebut telah merendahkan profesi wartawan dan LSM yang memiliki fungsi sebagai pengawas sosial dalam pengelolaan dana desa.

"Kami meminta Menteri PMD untuk bertanggung jawab atas pernyataannya dan segera mengundurkan diri dari jabatannya karena telah merendahkan profesi media dan LSM," tutup Agus Gunawan. (Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru