METROSURYA.COM ll PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menekankan seluruh jajarannya untuk melaksanakan penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan penegakan hukum dan swasembada pangan.
Selain itu program Asta Cita menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Perhatian terhadap sektor pangan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan saat mengambil apel jam pimpinan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jumat (8/11) pagi.
Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, dan seluruh personel Polres Pamekasan serta personil perwakilan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Dalam arahanya Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa, Pentingnya komitmen dari setiap anggota dalam upaya menindak tegas pelanggaran hukum yang menjadi fokus utama program Asta Cita, seperti pemberantasan judi online, peredaran narkoba, dan tindak pidana korupsi.
Kapolres Pamekasan menegaskan agar unit-unit Satresnarkoba dan Satreskrim untuk lebih aktif lagi dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan di wilayah-wilayah yang diindikasikan rawan narkoba.
Selain itu Kapolres Pamekasan juga memerintahkan patroli akun-akun media sosial atau aplikasi yang terindikasi terlibat dalam perjudian online dan pinjaman ilegal.
Kapolres Pamekasan juga mengimbau seluruh jajaran Polres Pamekasan untuk mendukung swasembada pangan (kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi Masyarakat) dengan memberdayakan lahan-lahan kosong.
Ia menambahkan, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Dia mengatakan Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah," kata Kapolres Pamekasan. (dex)
Editor : redaksi