REMBANG - metrosurya.com -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang memastikan aktivitas pengambilan air bawah tanah untuk kepentingan komersial di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, berstatus ilegal. Kegiatan eksploitasi tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi.
Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran data eksternal dan internal, pihak pengelola sama sekali tidak memiliki kelengkapan administrasi lingkungan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pengacara Blak-blakan Durasi Pertemuan ZI dan Oknum DPRD Rembang di Hotel
"Dari 2021 sampai sekarang belum ada data perling (persetujuan lingkungan) untuk kegiatan tersebut," kata Ika saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).
Bakal Terjunkan Tim untuk Verifikasi Lapangan
Meski catatan administrasi menunjukkan tidak adanya izin operasional sejak lima tahun lalu, DLH Rembang tidak ingin gegabah. Pihaknya mengaku tetap akan menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Langkah ini diambil guna mengonfirmasi detail aktivitas komersial yang berjalan di Desa Sendangmulyo tersebut.
"Namun verifikasi lapangan diperlukan untuk konfirmasi lebih jelasnya, Bapak," tambah Ika.
Saat dipertegas kembali mengenai kepastian status sumur bor komersial tersebut yang sama sekali belum tersentuh izin resmi, Ika menjawabnya dengan singkat dan lugas.
Baca Juga: Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Rembang-Bu Kades: Berawal Bisnis, Ada Janji Manis
"Belum, Mas," pungkasnya.
Dikeluhkan Warga: Sumur Mengering dan Berubah Asin
Sebelumnya, aktivitas penyedotan air tanah skala besar untuk kepentingan komersial di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, dikeluhkan warga.
Baca Juga: Sumur Warga Sluke Rembang Kering dan Asin Imbas Sedot Air Komersial
Penyedotan air tanpa henti dari pagi hingga malam tersebut diduga kuat memicu menipisnya cadangan air tanah hingga menyebabkan sumur warga mengering dan berubah rasa menjadi asin.
Air hasil sedotan dalam jumlah besar itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pabrik es setempat. Tak hanya itu, air tanah ini juga dijual ke luar desa menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar sepuluh ton per rit.
Warga mencatat sedikitnya ada lima titik usaha penyedotan air yang beroperasi di wilayah selatan pelabuhan. Pemilik usaha tersebut berinisial GU, KS, YU, KD, serta HD yang merupakan oknum perangkat desa setempat.(Sgt)
Editor : redaksi