SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Desakan tersebut menyusul dua kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas yang disebut terjadi dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, meminta agar Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIB Tulungagung dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban atas kondisi tersebut.
Baca Juga: HUT Ke-4 AMI, Kembali Gelar Liburan ke Bali, 72 Peserta Disiapkan Berangkat Gratis
Menurut AMI, meskipun kedua upaya penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan petugas, kejadian berulang tetap menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian. Terlebih, lapas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan pembinaan warga binaan terbebas dari peredaran narkotika.
AMI mempertanyakan efektivitas sistem pengamanan dan pengawasan yang selama ini diterapkan. Organisasi tersebut menilai perlu ada penelusuran menyeluruh untuk mengetahui apakah prosedur pengawasan telah dijalankan secara optimal dan apakah terdapat kelemahan dalam pelaksanaannya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung menyampaikan bahwa dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan petugas. Pihak lapas juga mengusulkan penambahan mesin pemindai barang atau X-Ray guna memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
Menanggapi hal itu, AMI menilai penambahan fasilitas pengamanan memang diperlukan, tetapi harus diiringi peningkatan pengawasan, kedisiplinan petugas, serta evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan lapas.
Baca Juga: Gebrakan Baru di HUT yang Ke-4 AMI Reshafel Pengurus inti
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar menegaskan, persoalan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
AMI berpandangan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan, bukan lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran barang terlarang.
Atas dasar itu, AMI menyampaikan lima tuntutan kepada Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, yakni:
Melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Mengevaluasi kinerja serta meminta pertanggungjawaban KPLP Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Mengevaluasi kinerja serta meminta pertanggungjawaban Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Melaksanakan pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan dan pencegahan masuknya narkotika ke dalam lapas.
AMI menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Organisasi tersebut meminta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menindaklanjuti persoalan ini secara serius, objektif, dan transparan agar sistem pengamanan lapas semakin kuat serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga.
“Jangan sampai lapas menjadi celah peredaran narkotika. Pengawasan harus diperkuat dan setiap pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian sikap AMI. (@dex)
Editor : redaksi