"Harus Mengingat Amanah Muassis dan Keteguhan Pemilik Suara"
JOMBANG - 28 Agustus 2026 — Pesan Presiden Prabowo Subianto tentang “Jas Hijau—Jangan Sekali-kali Menghilangkan Jasa Ulama” dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang seharusnya tidak berhenti sebagai ungkapan penghormatan kepada para ulama. Pesan tersebut harus menjadi pengingat moral bagi seluruh peserta Muktamar agar tidak melupakan amanah para muassis NU serta senantiasa menjaga kedaulatan jam’iyyah.
Baca Juga: Kemenag Jombang dan DLH Dukung Muktamar NU ke-35 Lewat Gerakan GEMA SAJADAH
Sudarsono Rahman menilai dinamika Muktamar ke-35 NU perlu dibaca dalam perspektif sejarah. Salah satu pelajaran penting dapat dipetik dari Muktamar NU ke-29 di Cipasung pada 1984.
Pada masa Orde Baru, ketika pemerintah Soeharto disebut tidak menghendaki Gus Dur kembali memimpin NU, tekanan politik terhadap Muktamar Cipasung begitu kuat. Namun, para pemilik suara NU saat itu menunjukkan keteguhan. Mereka tidak mudah dipengaruhi, tidak takut terhadap tekanan, dan tetap menggunakan hak pilihnya berdasarkan kepentingan jam’iyyah. Gus Dur akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Catatan sejarah tentang Muktamar Cipasung menempatkan peristiwa tersebut sebagai salah satu simbol penting kemampuan NU menjaga otonomi organisasi di tengah tekanan kekuasaan.
“Muktamar Cipasung memberi pelajaran bahwa pemilik suara NU pada saat itu mampu membedakan antara kedekatan dengan kekuasaan dan kedaulatan organisasi. Mereka menunjukkan bahwa suara Muktamar bukan milik penguasa, bukan milik kandidat, dan bukan pula milik kelompok. Suara itu adalah amanah,” ujar Cak Dar, sapaan akrab Sudarsono Rahman.
Ia menegaskan, kondisi Indonesia saat ini tentu tidak sama dengan era Orde Baru. Karena itu, Muktamar ke-35 tidak dapat begitu saja disebut sebagai “Muktamar Cipasung Jilid Dua”.
Namun, menurut dia, pesan moral dari Cipasung tetap relevan. Ketika muncul kekhawatiran mengenai pengaruh eksternal, para pemilik suara harus mampu menjaga independensi, martabat, dan kedaulatan NU.
Jas Hijau Bukan Sekadar Mengenang Jasa Ulama
Menurut Cak Dar, jasa para pendiri NU tidak hanya terletak pada keberhasilan mendirikan organisasi. KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para muassis lainnya telah mewariskan tradisi ilmu, akhlak, musyawarah, ukhuwah, tawassuth, tawazun, tasamuh, serta khidmah kepada umat dan bangsa.
Karena itu, menghormati jasa ulama berarti menjaga nilai-nilai yang telah mereka wariskan.
“Jangan sampai nama para ulama terus disebut, tetapi amanah mereka justru dilupakan dalam praktik berorganisasi,” katanya.
“Jas Hijau harus dimaknai lebih dalam. Jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama berarti jangan sekali-kali menghilangkan amanah ulama dari tubuh NU,” tegas Cak Dar.
Jangan Menang dengan Membuat NU Kalah
Cak Dar mengingatkan, kontestasi dalam Muktamar merupakan hal yang wajar. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi.
Namun, jika kontestasi berubah menjadi perebutan suara melalui tekanan, transaksi, pengondisian, atau intervensi, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar siapa yang akan menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU.
“Yang dipertaruhkan adalah marwah dan kedaulatan NU,” ujarnya.
Kekhawatiran mengenai intervensi dan perebutan dukungan telah menjadi bagian dari pemberitaan menjelang dan pada awal pelaksanaan Muktamar ke-35. Karena itu, menurut Cak Dar, setiap informasi mengenai dugaan praktik tersebut tetap harus diverifikasi dan disikapi dengan prinsip tabayyun. Namun, kekhawatiran terhadap independensi Muktamar juga tidak boleh diabaikan.
Cak Dar mengingatkan kembali kaidah fikih:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Baca Juga: Ahwa dan Sosok Ideal Rois AAm PBNU dalam Muktamar NU Ke -35
Dar’ul-mafāsidi muqaddamun ‘alā jalbil-maṣāliḥ.
“Mencegah kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.”
“Memperoleh kepemimpinan baru adalah sebuah maslahat. Namun, jika proses untuk memperolehnya justru merusak ukhuwah, menghilangkan independensi, dan menghancurkan kepercayaan warga NU, maka kita sedang menciptakan mafsadat yang lebih besar,” katanya.
Pemilik Suara Harus Menjadi Penjaga Amanah
Sudarsono Rahman, yang juga pernah menjabat Ketua PW IPNU Jawa Timur periode 1988–1992, menyerukan kepada seluruh pemilik suara dalam Muktamar ke-35 agar belajar dari keteguhan para muktamirin Cipasung.
“Tidak takut, tidak mudah dipengaruhi, tidak mudah ditransaksikan, dan tidak melupakan amanah,” tegasnya.
Menurut dia, para pemilik suara harus menyadari bahwa mereka tidak sedang menentukan pilihan untuk kepentingan pribadi. Mereka membawa mandat dari cabang, wilayah, pesantren, ulama, dan warga Nahdliyin.
Karena itu, suara tersebut harus digunakan untuk memilih kepemimpinan yang paling mampu menjaga amanah muassis, marwah, ukhuwah, khidmah, serta kedaulatan NU.
“Cipasung mengajarkan bahwa kekuasaan boleh memberikan tekanan, tetapi pemilik suara NU tetap memiliki pilihan. Hari ini tantangannya mungkin berbeda, tetapi prinsipnya sama: NU tidak boleh kehilangan kedaulatannya hanya karena kepentingan sesaat,” ujarnya.
Jombang Harus Menjadi Peneguhan Akar NU
Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, harus menjadi momentum untuk memastikan NU tidak tercerabut dari akar sejarahnya.
Baca Juga: Muktamar NU ke-35 dan Ujian Marwah: Jangan Sampai Perebutan Kekuasaan Mengalahkan Amanah
Menurut Cak Dar, semangat Jas Hijau harus diwujudkan melalui sejumlah prinsip, yakni:
menjaga amanah para muassis;
menjaga independensi dan kedaulatan Muktamar;
menolak politik uang dan transaksi kepentingan;
menghormati kebebasan pemilik suara;
mengutamakan ukhuwah di atas kemenangan kelompok; serta
memastikan siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin bagi seluruh warga NU.
“Muktamar bukan arena untuk memenangkan siapa yang paling kuat. Muktamar adalah forum untuk menentukan siapa yang paling mampu menjaga amanah NU,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejarah akan mencatat Muktamar ke-35 bukan hanya berdasarkan siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan tersebut berlangsung. Pertanyaan pentingnya adalah apakah NU keluar dari Muktamar dalam keadaan semakin berdaulat atau justru semakin bergantung.
“Cipasung telah memberikan contoh. Kini Tambakberas memiliki kesempatan untuk memberikan teladan baru,” katanya.
Jas Hijau bukan sekadar mengingat jasa ulama. Jas Hijau adalah menjaga amanah ulama.
Dan amanah tersebut menuntut satu hal yang tidak boleh ditawar:
“Jangan memenangkan seseorang dengan cara membuat NU kalah.”
Yang harus menang dalam Muktamar ke-35 bukan kandidat, bukan kelompok, dan bukan kekuasaan.
Yang harus menang adalah NU, amanah para muassis, dan kedaulatan jam’iyyah. (@dex)
Editor : redaksi