Ahwa dan Sosok Ideal Rois AAm PBNU dalam Muktamar NU Ke -35

avatar redaksi
Mukti Ali Qusyairi, Ketua LBM PWNU DKI Jakarta 2016-2024 dan Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta 2025-2026 (foto/dex88)
Mukti Ali Qusyairi, Ketua LBM PWNU DKI Jakarta 2016-2024 dan Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta 2025-2026 (foto/dex88)

Oleh Mukti Ali Qusyairi

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta 2016-2024 dan Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta 2025-2026 

Baca Juga: Muktamar NU ke-35 dan Ujian Marwah: Jangan Sampai Perebutan Kekuasaan Mengalahkan Amanah

AHWA singkatan dari Ahlul Halli wal ‘Aqdi dijadikan sebagai sistem pemilihan Rois Aam sebagai kepemimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas Jombang Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026. Penting untuk dikaji akar epistemologi AHWA ini. Karena para ulama NU dalam bersikap pasti mengacu pada rujukan keilmuan yang otoritatif yang disebut dengan al-kutub al-mu’tabarah.

Kriteria AHWA dan Rois Aam 

Akar epistemologis AHWA dari wawasan dan pemikiran khazanah klasik faqhu as-siyasah (fikih politik). Hampir semua kitab fikih klasik mazhab as-Syafii pada pembahasan fikih politik yang diajarkan di pesantren-pesantren yang terafiliasi dengan NU terdapat penjelasan tentang Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Yang paling konprehensif menjelaskan AHWA adalah kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah karya Imam al-Mawardi. Semasa saya mesantren di Lirboyo, saya pernah mengaji kitab ini—pengajian ekstrakurikuler di luar kelas dengan sistem makna berbaris memberi makna kata perkata dengan bahasa Jawa. 

Dalam kitabnya, Imam Mawardi di satu waktu menggunakan kata Ahlul Halli wal ‘Aqdi dan di waktu lain menggunakan kata Ahlul ‘Aqdi wal Halli. Makna generiknya, makna kata halli yaitu ngudari perkoro, yakni mengurai persoalan, dan makna ‘aqdi yaitu bundeli perkoro, yakni mengikat sesuatu atau persoalan. Sesuai maknanya, Ahlul Halli wal ‘Aqdi dijadikan istilah untuk sekelompok orang yang mempunya kredibilitas dan kapabilitas dalam menganalisa, mengurai persoalan, dan tajam—baik akal maupun mata hatinya (basyirah)—dalam memilih dan menentukan sosok pemimpin yang terbaik dari para tokoh yang baik dan paling utama dari para tokoh yang utama. Lalu melamar dan mengikat komitmen dan integritasnya sosok yang dipilihnya. Sebagaimana pernikahan, baru sah setelah adanya ikatan pernikahan yang disebut akad.

Mungkin ini agak berbeda antara AHWA dalam konteks pemilihan kepemimpinan politik dengan kepemimpinan ulama dalam aspek standarisasi. Tentu saja kepemimpinan ulama harus lebih tinggi standarnya daripada kepemimpinan politik. Sebab dalam konteks PBNU hari ini, AHWA akan memilih Rois Aam, seorang pemimpin tertinggi para ulama, kiyai, dan warga Nahdliyyin serta dunia Islam.

Belakangan kriteria AHWA sudah muncul ke publik. yaitu kedalaman ilmua agama yang berhaulan Ahlisunnah wal jamaah an-nahdliyyah; integritas moral dan akhlak yang luhur yang di dalamnya ada sifat zuhud, wara’, dan berlaku adil; ketajaman pandangan dan kebijaksanaan yang di dalamnya memahami realitas dengan baik dan independen; legitimasi sosial yang memiliki rekam jejak pengabdian dan wibawa. 

Sebelum melangkah ke kriteria-kriteria tersebut, para ulama dan kiyai yang dicalonkan masuk ke dalam AHWA harus sesuai dengan makna generik dari AHWA itu sendiri, yaitu para tokoh yang kredibel dalam mengurai dan memberi solusi atas masalah. Sehingga jika ada tokoh yang tidak bisa diharapkan dapat memberi solusi dan mengurai masalah dan bahkan bagian dari masalah itu sendiri, maka ini termasuk contradiction in terminis atau pertentangan dalam dirinya sendiri dan ambivalensi.

Pemimpin atau calon pemimpin tertinggi yang disebut Rois Aam yang dipilih AHWA dalam wacana klasik fiqhu as-syiyasah (fikih politik) bersifat tadriji, hierarki atau gradasi. Sosok yang dipilih menjadi Rois Aam adalah sosok yang memiliki keunggulan dari anggota AHWA yang ada. Ada tiga kemungkinan yang dapat dirinci di sini. 

Pertama, jika dari seluruh anggota AHWA itu ada yang afdhal (lebih utama) ditinjau dari berbagai aspek dari para tokoh yang afdhah (utama), maka yang afdhal yang harus dipilih sebagai Rois Aam.

Kedua, jika tidak ada yang afdhal dan yang ada secara keseluruhan adalah para tokoh yang fadhil (utama), dan memang benar-benar sama dan setara dari berbagai aspeknya, maka boleh memilih tokoh yang fadhil (utama) dari para tokoh yang fadhil (utama). Tetapi, ada standar yang lebih diutamakan dalam menimbangnya yaitu pengalaman dalam kecakapan memimpin organisasi dan kemaslahatan umum. Memilih tokoh yang utama boleh selagi tidak ditemukan tokoh yang paling dan lebih utama, afdhal. Sehingga disebut dengan al-imam ad-dharuri dzi as-syaukah, seorang pemimpin yang dipilih dalam keadaan dharurat tapi mendapatkan kepercayaan dari yang dipimpin atau rakyat. 

Jika mengacu kepada kriteria AHWA, Rois Aam harus dipilih dari aspek keilmuan, maka harus memilih yang paling alim dari yang alim, pilihlah yang paling memiliki integritas moral dan akhlak dari tokoh-tokoh yang berintegritas moral dan akhlak, pilihlah yang paling zuhud, wara’, munadzhim (menejerial dan kemampuan untuk mengorganisir), muharrik (penggerak), itsar (altruisme), dan paling memiliki legitimasi sosial yang paling kuat.

Dalam aspek keilmuan, saya menganalogikan bahwa jika ada dua tokoh ulama yang sama-sama Doktor dan sama-sama Profesor, maka yang afdhal (paling utama) adalah doktor yang melalui proses kuliah dan menulis disertasi berdarah-darah daripada doktor pemberian atau honoriscausa. Demikian juga profesor. 

Karena namanya Nahdhatul Ulama, Kebangkitan Ulama. Nama dan yang dinamai harus sesuai. Ulama adalah jamak dari alim, orang yang berilmu. Pucuk pimpinan tertinggi dari NU haruslah tokoh yang kelimannya tidak diragukan dan sangat diakui.

Dari aspek moralitas dan akhlak luhur, yang layak dipilih sebagai Rois Aam adalah yang paling tidak memiliki ambisi jabatan (hubbu al-jaah). Karena ini terkait dengan kepemimpinan. Alih-alih bermoral, malahan ada tokoh yang ambisius ingin menduduki jabatan dengan idikatornya adalah adanya membentuk tim sukses dan ada isu bisyarah, maka tokoh seperti ini tentu saja jauh panggang dari api. 

Baca Juga: KOBRA 94-99 Siap Amankan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas Jombang

Siapa yang terlihat tidak berambisi, tetapi punya kredibilitas dan kapabilitas, maka beliaulah yang seharusnya dipilih. Sejatinya status Rois Aam tidak untuk diperebutkan, tetapi diberikan kepada yang pantas dan layak dari garis spiritual dan kemaslahatan jangka panjang.  

Jika masih ada ambisi mengejar jabatan—baik jabatan formal maupun non-formal—maka itu indikasi dari apa yang disebut oleh Imam al-Ghazali sebagai ulama dunia, lantaran jabatan merupakan bagian dari kenikmatan dunia. Mungkin dengan jabatan itu, ada banyak keuntungan duniawi yang lainnya. Kalau demikian, boleh jadi berpotensi terjerembab ke dalam ulama su’ (buruk). 

Hanya ulama akhirat, yang sudah selesai dengan urusan duniawi yang bisa menyelesaikan urusan dunia tanpa terjerat dan terbelenggu oleh dunia. Lebih tinggi lagi, kata Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, disebut ulama bil-lah, yang sudah tidak ada kepentingan dunia dan akhirat, dan yang ada hanya ingin mencari ridha dan rahmat Allah yang nantinya bisa berjumpa dengan-Nya nanti di akhirat.

Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Chasbullah adalah tokoh-tokoh yang sudah selesai dengan urusan dunia sebelum mendirikan NU. Sehingga mendirikan Nahdhatut Tujjar (NT) terlebih dahulu yang artinya Kebangkitan Para Pedagang, Pengusaha. Karena beliau berdua adalah pengusaha tebu, sawah, dan yang lainnya. Sehingga mendirikan NU itu tulus semata untuk khidmat (pengabdian) untuk umat Islam, bangsa, dan negara, serta dunia semata karena mencari ridha Allah. 

Lalu siapakah calon sosok Rois Aam yang masuk ke dalam kriteria munadzhim (menejerial dan kemampuan untuk mengorganisir), muharrik (penggerak)? Mungkin kita bisa melihat pada realitas bahwa KH. Said Aqil Siradj yang memiliki pengalaman menjadi Ketum PBNU selama 11 tahun yang sanggup memahami dan melayani empat Rois Aam yang berbeda karakter dan gayanya, yaitu KH. Ahmad Sahal Mahfudz, KH. Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus), KH. Ma’ruf Amin, dan KH. Miftakhul Akhyar. 

Agaknya pengalaman panjang membersamai keempat Rois Aam ini, Kiyai Said banyak belajar dan menyerap kebijaksanaan serta spiritualnya. Kiyai Said sudah lulus dalam empat madrasah Rois Aam. Sehingga beliau memahami bagaimana baiknya sebagai seorang Rois Aam. 

Karena itu, KH. Nurul Huda Djazuli, ulama sepuh kharismatik NU dan pengasuh Pesantren Ploso Kediri dengan bashirah-nya berkata, agar NU kembali dipimpin oleh Kiyai Said Aqil Siradj. Saat ini kepemimpinan itu yang dimaksudkan adalah Rois Aam. 

Pelajaran dari Muktamar Ke-27

Baca Juga: KOBRA 94-99 Gelar Istighosah untuk Keselamatan dan Kelancaran Muktamar NU ke-35

Tahun 82, NU pernah mengalami ketegangan antara Rois Am KH. Ali Maksum dengan Ketua Tanfidziyah KH. Idham Khalid. Rois Am meminta agar Kiyai Idham mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Alasannya bahwa kepemimpinan Kiyai Idham sudah cukup lama, sudah sakit-sakitan, uzur, dan dinamika politik NU di PPP. Ketegangan itu memanjang sampai tahun 84. Lantaran semula Kiyai Idham menyatakan mundur. Tetapi faktanya masih memimpin NU. Agaknya Kiyai Idham membentuk poros atau kubu Cipete yang tidak terima dengan keputusan Rois Am, dan Rois Am KH. Ali Maksum di kubu Situbondo. Kedua kiyai ini adalah kiyai yang kharismatik dan berjasa membesarkan NU. Sampai tiba saatnya Muktamar ke-27 tahun 1984.

Nah, di Muktamar ke-27, pasca bersitegang yang cukup panjang dan melelahkan, terbentuk kesadaran kolektif Muktamirin agar tidak lagi memilih yang berkonflik—terlepas siapa yang benar dan siapa yang keliru—karena hanya dengan cara itulah NU bisa terselamatkan, utuh kembali, melupakan sepenuhnya konflik masa lalu, dan hidup normal kembali seperti sediakala. 

Di samping itu, Kiyai Idham sendiri bijaksana dan tidak maju lagi dan Kiyai Ali Maksum sendiri seorang ulama yang ikhlas dan sejak semula tidak ada ambisi jadi Rois Am. Sebelumnya, memang ketiga tokoh ulama kharismatik NU, KH. Mahrus Ali Lirboyo, KH. As’ad Samsul Arifin Situbondo, dan KH. Ali Maksum Kerapyak Yogyakarta dorong-dorongan untuk menduduki jabatan Rois Aam karena tidak ada yang mau dan tidak ada yang berambisi.

Sehingga, suasananya cukup kondusif untuk perubahan total. Muktamar ke-27 tahun 1984 itu KH. As’ad Samsul Arifin seorang ulama kharismatik yang dikenal bashirahnya tajam, para kiyai sepuh yang lain, dan muktamirin memilih KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketum PBNU menggantikan KH. Idham Khalid, dan KH. Ahmad Sidiq sebagai Rois Am menggantikan KH. Ali Maksum.

Saat ini, sejarah terulang. Rois Am KH. Miftakhul Akhyar memecat Ketua Tanfidziyah KH. Yahya Cholil Tsaqauf (dipanggil Gus Yahya). Alasannya lebih substansial lantaran Gus Yahya mengundang Peter Berkowitz, tokoh Zionisme, di acara Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU), dan soal lainnya. Kubu Gus Yahya mendorong islah melalui kiyai sepuh. Ada suara dari Kiyai Afifuddin Muhajir agar diselesaikan melalu Majelis Tahkim, tetapi tidak digubris. Dan sebagai win win solusion adalah dengan mempercepat Muktamar. Jadi harus diingat selalu bahwa inilah lantar belakang mengapa Muktamar NU ke-35 dipercekat.

Tetapi agaknya suasanan Muktamar ke-35 tahun 2026 ini berbeda dengan Muktamar ke-27 tahun 1984. Muktamar ke-35 ini Ketum incumbent Gus Yahya dalam pernyataannya masih berambisi mau mencalonkan diri lagi dan ada tim suksesnya sendiri. Saya tidak tahu incumbent Rois Am KH. Miftakhul Akhyar apakah mau lagi atau tidak, tetapi kabarnya masih mau lagi menjabat sebagai Rois Am. Muktamirin akhirnya terbelah. 

Jika kita mau belajar dari peristiwa sejarah Muktamar NU ke-27, maka sebaiknya memilih tokoh ulama kiyai yang baru, frashe, tidak terlibat dalam konflik. Agar kekuatan NU kembali utuh, dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang konstruktif dan produktif.(@dex)

IKLAN LOWONGAN
PIAGAM GM

Berita Terbaru