Skandal Asusila di Ponpes Ndolo Kusumo Picu Aksi Massa, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

avatar redaksi

Pati | Metrosurya.com - Ribuan warga menggelar aksi demonstrasi di sebuah pondok pesantren putri Ndolo Kusumo di wilayah Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026), menyusul terungkapnya dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh ponpes berinisial AS. Aksi tersebut sempat memanas dengan lemparan botol air minum dan batu kecil sebelum akhirnya dikendalikan aparat kepolisian.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama warga setempat memadati kompleks pesantren sejak pukul 13.30 WIB. Mereka membawa pengeras suara serta berbagai poster berisi kecaman keras, di antaranya bertuliskan “Perempuan bukan objek seksual” dan “Pondok tempat belajar, bukan tempat kurang ajar.”

Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan

Ketegangan meningkat ketika massa menuntut perwakilan pihak pesantren untuk memberikan penjelasan langsung. Ketua yayasan sempat memberikan keterangan di hadapan massa, namun penjelasan tersebut dinilai tidak memuaskan sehingga memicu aksi spontan dari sebagian demonstran.

Perwakilan pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan keresahan warga atas kasus tersebut. Ia menyebut dugaan penyimpangan perilaku pelaku sudah lama terdengar, namun korban dan warga kerap mendapat intimidasi.

“Sudah lama terdengar, tapi banyak yang takut karena ada ancaman. Ini bukan hanya pelecehan, tapi juga penipuan dan pemerasan,” ujarnya.

Koordinator lapangan Aspirasi, Cak Ulil, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan gratis kepada para korban.

Baca Juga: Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

“Kami memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Korban harus mendapatkan keadilan, dan pelaku harus dihukum setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, pihak yayasan menyatakan bahwa oknum pengasuh yang diduga sebagai pelaku telah dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan juga berencana memulangkan para santriwati sebagai langkah darurat.

Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pati. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, sedikitnya delapan korban telah melapor secara resmi, meskipun jumlah sebenarnya diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati, sebagian besar masih berusia SMP saat kejadian berlangsung dalam rentang 2024 hingga 2026.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Jadi Tersangka, Santri Dipulangkan ke Orang Tua

Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati juga telah memberikan pendampingan kepada korban. Pihak dinas mengungkapkan bahwa banyak korban mengalami trauma psikologis berat akibat peristiwa tersebut dan baru berani melapor setelah keluar dari lingkungan pesantren.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi sorotan publik, sekaligus menguatkan desakan agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama diperketat serta perlindungan terhadap anak diperkuat secara nyata.

( Dwi s )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL