Disdikbud Jombang Sosialisasikan SPMB SMP 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

avatar Muhammad Aldhen

Metrosurya.com,JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Kesenian Jombang, hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri kepala sekolah SD negeri, SD swasta, serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang.

Pada sesi pembukaan yang berlangsung pagi hari, peserta yang hadir berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Wonosalam, Kudu, Ngusikan, Kabuh, Kesamben, Jogoroto, dan Ploso. Sosialisasi berlangsung tertib dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang ingin memahami secara detail kebijakan terbaru terkait pelaksanaan SPMB.

Baca Juga: Pelantikan Kaur TU dan Umum Desa Palrejo Berlangsung Khidmat, Mohammad Vikri Awalludin Resmi Jabat Posisi Baru

Kegiatan ini digelar sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Dra. Wor Windari, M.Si.. dalam sambutannya menegaskan pentingnya seluruh satuan pendidikan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Polres Jombang Gelar Apel Siaga Bencana

“Seluruh satuan pendidikan harus menaati peraturan SPMB yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB yang sesuai aturan menjadi kunci terciptanya sistem pendidikan yang berkeadilan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Jombang Gelar Porkab 2026 untuk Pererat Kebersamaan ASN

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdikbud Jombang berharap seluruh kepala sekolah dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada orang tua siswa dan masyarakat luas.

Dengan demikian, pelaksanaan SPMB jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Gondrong)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru