Sangat Disayangkan, Sebagai Ketua Karang Taruna Yazid Malah Membela Penambang

avatar redaksi

Rembang.Metrosurya.Com_Ada apakah ini, di saat kalangan pemuda Dusun Sumberagung (Galanter) Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang ikut memperjuangkan kenyamanan lingkungan dari dampak truk tambang, justru Ketua Karang Taruna Desa Sambiroto, Yazid terkesan lebih membela penambang.

Ketika forum Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Sambiroto, hari Senin (06 April 2026), Yazid mengingatkan saat tambang lancar, sering memberikan bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Suspensi SPPG di Rembang Disinyalir Tidak Sesuai Aturan, KASPPG Terancam SP1

"Ngapuntene, waktu lancar-lancare, penambang ikut kegiatan lho. Kegiatan apapun di desa, ikut nyumbang lho. Kegiatan di makam, pengajian, agustusan pasti nyumbang. Kemarin hujan terus, sehingga penambang nggak lancar," tuturnya.

Yazid juga menyoroti aksi warga melarang truk tambang melintas. la menganggap aksi tersebut tidak sopan.

Menurut Yazid, seharusnya koordinasi dan komunikasi dulu dengan Kepala Desa.

"Kalau mau ada apa-apa, izin dulu sama pak Kades. Aksi kemarin nggak sopan. Kita punya pak Kades. Bilang pak lurah dulu, baru dilanjut. Belum ada izin, bikin banner ramai-ramai. Koordinasi sama pak lurah dulu, kita utamakan iktikad, adab kesopanan," bebernya.

Sementara itu, Amir Ahmad, perwakilan warga Dusun Sumberagung (Galanter) Desa Sambiroto, langsung menanggapi bahwa sebelum aksi masyarakat melarang truk tambang lewat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa.

Baca Juga: Tiga Kwartir Ranting Gunem, Sluke, Sedan Absen Dalam Gelaran Eagle Scott Rembang 2026

"Siapa bilang, kita nggak koordinasi. Kami koordinasi dulu dengan pak Kades," tandasnya.

Amir juga mempertanyakan posisi Ketua Karang Taruna mewakili penambang atau bagaimana ?

"Sampeyan mewakili tambang apa Karang Taruna ?," kata Amir.

Baca Juga: Pengajian Akbar Harlah ke-3 SMK dan Ponpes Arrohmaniyah Dipadati Jamaah, Gus Iqdam Jadi Magnet Utama

"Silahkan, terserah anda," jawab Yazid.

Dalam forum Musdes tersebut, pihak Desa Sambiroto akhirnya memutuskan melarang truk tambang dan alat berat tidak boleh melintas di jalan Dusun Sumberagung.

Meskipun pihak penambang pasir kuarsa yang juga warga Desa Sambiroto, Makmun merasa bahwa jalan Dusun Sumberagung merupakan jalan kabupaten dan siapapun boleh melewati, tetapi keputusan tetep sesuai tuntutan masyarakat.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL