Bangun Pabrik Tanpa Izin, Proyek di Banjardowo Jombang Disetop

avatar redaksi
Satpol PP menghentikan pembangunan pabrik di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang
Satpol PP menghentikan pembangunan pabrik di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang

Caption foto : Satpol PP menghentikan pembangunan pabrik di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.(Satpol PP Jombang)

Bangun Pabrik Tanpa Izin, Proyek di Banjardowo Jombang Disetop

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Metrosurya.com,Jombang : Proyek pembangunan pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang dihentikan sementara oleh Satpol PP.

Penghentian proyek pabrik ayam di Jombang ini dilakukan karena pihak pengelola belum mengantongi izin lengkap.

Proyek pembangunan pabrik pengelolaan pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, terpaksa dihentikan sementara.

Langkah tegas ini diambil oleh Satpol PP Jombang setelah ditemukan bahwa proyek tersebut belum memenuhi persyaratan perizinan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Danny Syaiffudin, mengatakan penghentian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembangunan yang diduga belum berizin.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

“Setelah kami koordinasi dengan dinas teknis terkait dokumen perizinannya, memang benar pembangunan itu belum mengantongi izin lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa
Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung menghentikan seluruh aktivitas pembangunan pabrik ayam di Jombang tersebut.

Penghentian bersifat sementara hingga pihak pengelola memenuhi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.
“Kami hentikan sementara sampai izin nanti dikeluarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Perlu diketahui bangunan pabrik tersebut diketahui milik CV Java Pangan Nusantara. Hingga kini, proyek pembangunan belum dapat dilanjutkan karena terkendala aspek legalitas.

Sementara itu, Kepala Desa Banjardowo, Syamsudin Arief, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan pabrik tersebut.

Ia menyebut pihak pengelola belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. “Saya tidak tahu, tiba-tiba sudah membangun. Selama ini belum ada koordinasi ke desa,” pungkasnya.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL