Pemulung Tuna Rungu Dan Wicara Tewas Tertabrak Kerata Api KA Sembrani Di Lamongan

avatar metrosurya.com

LAMONGAN// metrosurya.com,- Kejadian nahas menimpa pemulung tuna rungu dan wicara di Lamongan. Dia tewas tertabrak kereta api (KA) Sembrani tujuan Surabaya - Jakarta.

Baca Juga: Tabrak Lari Bocah, Warga Desa Ciawi Lor Kuningan Diamankan Polisi

Pemulung tuna rungu dan wicara itu tewas di lokasi kecelakaan , yakni emplasemen stasiun sisi timur Stasiun KA Lamongan tepatnya di KM 188+9/0 rel kereta api sebelah utara masuk Kelurahan Sidokumpul Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pemulung tuna rungu dan wicara yang tewas tertabrak KA Sembrani adalah Manggar (60) warga Mojolegi Desa Takeranklating Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, yang sehari - hari berkeliling mencari barang bekas.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan menjelaskan, menurut keterangan kejadian itu diketahui oleh dua orang saksi Mistiani dan Yazid Ahmad Pratama. Saat itu mereka sedang duduk - duduk didepan warung kopi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Saat sedang santai duduk di warung mereka saksi melihat dari arah barat sekitar 10 meter dari saksi ada seorang laki - laki menggunakan celana panjang warna hitam dan kaos lengan panjang warna hitam kombinasi hijau yang tidak dikenalnya berjalan menyebarang rel kereta api dari arah selatan menuju ke utara," jelas Kompol Fadelan.

Nahas pada saat korban sedang menyebarang rel kereta api di emplasemen stasiun sisi timur Stasiun KA Lamongan tepatnya di KM 188+9/0 Rel sisi utara turut tanah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dari arah timur ke barat melintas KA Sembrani tujuan Surabaya - Jakarta, sehingga laki laki tersebut terserempet KA.

Korban terlempar sejauh lebih kurang dua puluh meter kearah barat, kemudian membentur pipa saluran air, yang mengakibatkan laki laki tersebut meninggal dunia di tempat," urainya.

Melihat kejadian tersebut saksi tersebut langsung menghubungi Polsek Lamongan Kota. Tidak lama Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan beserta anggota datang dan melakukan olah TKP.

Sekitar jam 09.00 wib korban di evakuasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan medis lebih lanjut.

Hasil olah TKP didapati fotokopi KTP atas nama Muhammad Syaipul warga (22) warga Dusun Mojolegi Desa Takeranklating Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dan setelah ditelusuri ternyata fotokopi KTP tersebut adalah KTP anak korban. Korban sendiri bernama Manggar," ungkapnya

Kompol Fadelan melanjutkan, menurut informasi dari anak korban, pada hari minggu tanggal (14/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, korban keluar dari rumah untuk bekerja sebagai pemulung.

Selain itu, menurut keterangan anak korban yang mana korban merupakan tuna rungu dan wicara (Bisu tuli) sehingga tidak mendengar ketika kereta lewat," pungkasnya.

Editor : Muhammad Aldhen

Berita Terbaru