TPT Dana Desa Rp105 Juta di Sidomlangean Disorot, Diduga Asal Jadi dan Tak Sesuai RAB

avatar redaksi

Lamongan Metrosurya.com, Minggu 15 Februari 2026 - Kedungpring – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, menjadi sorotan publik setelah warga mengungkapkan kekhawatiran terkait kualitas pengerjaannya. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp105 juta dinilai dikerjakan secara asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sorotan utama berkonsentrasi pada metode pemasangan strauss (pondasi bor), yang merupakan bagian krusial untuk menjamin kekuatan struktur TPT. Berdasarkan informasi teknis yang dihimpun, proses pemasangan strauss seharusnya dimulai dengan tahap pengeboran agar pondasi dapat tertanam dengan kuat dan menyatu secara optimal dengan struktur tanah di sekitarnya sebelum dilakukan proses pengecoran. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, tahapan tersebut diduga diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.

Warga melaporkan bahwa setelah proyek dinyatakan rampung, bagian strauss terlihat dalam kondisi menggantung dan tidak tertanam secara maksimal ke dalam tanah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat TPT tersebut dibangun di kawasan sungai yang masih aktif dengan aliran air yang terus bergerak.

“Kalau pondasinya tidak kuat dan tidak sesuai teknis, sangat berisiko. Apalagi ini di pinggir sungai, arusnya cukup deras saat musim hujan. Bisa terkikis dan ambruk,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan nama lengkapnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan nilai manfaat dari proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa. Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi mendalam dan pemeriksaan teknis untuk memastikan pekerjaan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan serta tidak menyimpang dari RAB yang telah disusun sebelumnya.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Sidomlangean, Harianto, belum menghasilkan tanggapan. Saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait masalah tersebut, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Warga menyayangkan sikap tersebut, menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, dana yang digunakan berasal dari uang negara melalui Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan teknis langsung di lapangan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa bangunan TPT tersebut benar-benar aman untuk digunakan dan tidak menimbulkan potensi kerugian material maupun ancaman bagi keselamatan masyarakat di kemudian hari.

(Edi)

Baca Juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL