Menanti Restu Pusat: Ambisi Proyek PSEL Rp1,6 Triliun di TPA Supit Urang Malang

avatar redaksi

MALANG, Metrosurya.com – Pemerintah Kota Malang kini tengah berada di persimpangan jalan terkait manajemen limbah akibat keterbatasan finansial. Guna menyiasati defisit anggaran pengolahan sampah, otoritas setempat kini menggantungkan harapan besar pada sokongan pemerintah pusat melalui proyek strategis Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Kondisi ini dipicu oleh pemangkasan anggaran yang cukup ekstrem pada pos pengolahan sampah tahun ini. Jika sebelumnya pemkot mengalokasikan dana segar sebesar Rp. 4 miliar, kini angkanya merosot tajam menjadi hanya Rp. 1,1 miliar, sebuah situasi yang diprediksi bakal mempercepat masa jenuh atau overload di TPA Supit Urang.

Baca Juga: Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Wacana pembangunan fasilitas PSEL yang dibiayai APBN ini sebenarnya bukan barang baru, karena pembahasannya telah bergulir sejak 2025. Bahkan, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan inspeksi mendalam ke lokasi pada Oktober tahun lalu guna meninjau kesiapan lahan untuk proyek raksasa senilai Rp. 1,6 triliun tersebut.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran (10/2), mengungkapkan bahwa hingga awal tahun ini pihaknya masih dalam posisi menunggu ketetapan resmi. Kendati belum ada kepastian hitam di atas putih, Kota Malang tetap masuk dalam jajaran kandidat kuat percontohan (pilot project) nasional untuk program bebas sampah.

Baca Juga: Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Menurut Raymond, proyek PSEL ini merupakan instrumen utama pemerintah pusat dalam menggaungkan visi zero waste. Namun, terdapat tantangan teknis yang cukup besar, di mana fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah konstan sebanyak 1.500 ton setiap harinya agar operasional berjalan optimal.

Angka tersebut menjadi ambang batas minimal, mengingat biaya operasional PSEL akan membengkak jika pasokan sampah berada di bawah seribu ton per hari. Saat ini, produksi sampah domestik di Kota Malang sendiri baru mencapai kisaran 500 ton per hari, sehingga masih terdapat celah yang cukup lebar untuk memenuhi kuota tersebut.

Baca Juga: Hafizah Cilik Malang Tembus Panggung Dunia di kompetisi internasional di Dubai

Sebagai solusi, skema kolaborasi antar-daerah telah dirancang dengan melibatkan pasokan sampah dari Kota Batu dan Kabupaten Malang. Kesepakatan di tingkat kepala daerah Malang Raya kabarnya sudah tercapai, sehingga kini bola panas berada di tangan pemerintah pusat terkait kepastian pendanaan dan fasilitas penunjang.

Selain masalah volume sampah, DLH juga menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur, terutama akses jalan baru menuju TPA. Hal ini krusial dilakukan untuk menghindari konflik sosial dan gangguan kenyamanan warga di jalur Pandanlandung, mengingat mobilitas truk pengangkut sampah diprediksi akan melonjak dua kali lipat lebih dari kondisi saat ini.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL