Pati | Metrosurya.com -Gelombang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali memanas. Kali ini, tim penyidik KPK diduga menggeledah sebuah koperasi yang disebut-sebut milik tim sukses Sudewo, Sabtu (24/1). Langkah ini menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi yang menjerat Sudewo tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan dan aliran dana yang lebih luas.
Pantauan wartawan Metrosurya.com di lokasi menunjukkan sejumlah mobil yang diduga milik KPK terparkir di halaman koperasi tersebut. Aktivitas penyidik berlangsung tertutup, tanpa keterangan resmi, namun kehadiran aparat penegak hukum bersenjata menambah kesan seriusnya penggeledahan.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Penggeledahan koperasi ini disebut sebagai rangkaian lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sudewo. Langkah KPK ini memunculkan spekulasi publik soal dugaan keterkaitan koperasi tersebut dengan penggalangan dana politik atau distribusi uang hasil pemerasan jabatan perangkat desa.
Sebelumnya, pada Kamis (22/1), tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang staf Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Di sekitar pendopo, terlihat sejumlah mobil berwarna hitam berpelat luar daerah serta personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga ketat. Penyidik KPK tampak keluar-masuk ruang kerja bupati hingga rumah dinas selama proses penggeledahan berlangsung.
Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper besar berwarna biru dan merah, serta satu dus air mineral berisi dokumen. Namun, KPK memilih bungkam terkait isi barang bukti yang disita, memicu berbagai spekulasi di tengah publik.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Pati, Teguh Widiyatmoko, mengaku tidak mengetahui kedatangan tim KPK.
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
> “Saya nggak tahu,” ujarnya singkat, menambah tanda tanya soal koordinasi internal di lingkungan Pemkab Pati.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menangkap Sudewo dalam OTT pada Senin (19/1) dini hari. Setelah diperiksa di Mapolres Kudus, Sudewo dibawa ke Semarang dengan pengawalan ketat.
Pada Selasa (20/1) malam, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Selain Sudewo, tiga kepala desa juga ikut terseret.
Tak berhenti di situ, Sudewo juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Rentetan penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah KPK sedang membongkar skema korupsi terstruktur yang melibatkan kekuatan politik lokal di Pati? Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dan fakta apa lagi yang akan terungkap.
( Dwi s )
Editor : redaksi