Metrosurya.com,Jombang – Proyek pembangunan pemasangan batu di aliran sungai Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kembali menuai sorotan. Proyek yang diduga milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini dinilai tidak transparan dan terindikasi tidak mematuhi aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan di lapangan, tampak sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa dilengkapi alat pelindung diri. Selain itu, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya menjadi bagian dari transparansi publik.
Baca juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
Lebih parah lagi, berdasarkan temuan di lokasi, terlihat sejumlah batu yang digunakan merupakan bongkaran dari pasangan lama. Batu-batu tersebut tampak hanya dipoles kembali dan disusun ulang menjadi pasangan baru di tepi sungai.
"Batu-batu itu bekas bongkaran lama, cuma dipoles dan disusun lagi. Padahal seharusnya pakai material baru kalau proyeknya memang rehabilitasi atau pembangunan baru,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, kamis (0611/2025).
Warga juga mempertanyakan kejelasan sumber anggaran proyek tersebut. Pasalnya, kegiatan serupa di lokasi yang sama sebelumnya sudah pernah disorot karena tidak adanya papan proyek dan kejelasan pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait dari BBWS belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum mendapat tanggapan.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
Publik berharap instansi berwenang segera turun tangan untuk menelusuri kejelasan proyek tersebut, termasuk memastikan pelaksanaan sesuai standar teknis, aturan K3, dan prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.(gondrong)
Editor : redaksi