Wakapolres Lamongan Hadiri Ngunduh Mantu & Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,Lamongan ,Wakapolres Lamongan, KOMPOL I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan Ngunduh Mantu dan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, pada Selasa (12/08) di Pendopo Lokatantra Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.EK beserta istri, Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc. beserta istri, Kasdim 0812/Lamongan Mayor Arh Moh. Ngateno, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Sekda Lamongan, Kemenangan Lamongan, perwakilan Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Lamongan, serta para peserta nikah massal dan undangan lainnya.

Baca juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Rangkaian acara dimulai dengan kirab pengantin, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Lamongan, dan Mars PKK.

Acara kemudian dibuka secara resmi, diikuti dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan panitia, khutbah nikah dan doa, serta penyerahan dokumen kependudukan seperti buku nikah, kartu keluarga, dan akta anak beserta hantaran.

Baca juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Bupati Lamongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pernikahan legal tidak hanya untuk hidup bersama, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak-hak pasangan, serta menjadi landasan sah baik di mata negara maupun agama.

Acara juga diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi, sebelum diakhiri dengan ramah tamah.

Baca juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

Penyelenggaraan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025 ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh pihak, sebagai langkah nyata untuk memberikan legalitas dan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri di Lamongan.

( GIANTO )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru