Wartawan Dilarang Liputan, Diduga Diintimidasi Pengawal Wabup Sidoarjo

Reporter : redaksi
Awak Media Dilarang Liputan dan Dapat Perlakuan Kasar, Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Diduga Terlibat

Sidoarjo, Metrosurya.com – Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Sejumlah awak media mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak meliput mediasi antara manajemen PT SGM dan pihak terkait, yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (17/6/2025), di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Beberapa jurnalis dari Surabaya yang hadir untuk meliput agenda tersebut dihadang oleh sejumlah pria berbadan tegap yang diduga merupakan petugas pengamanan tidak resmi. Mereka mengaku bertindak atas perintah Wakil Bupati Sidoarjo dan oknum aparatur pendopo untuk melarang media masuk ke ruang mediasi.

Situasi sempat memanas. Beberapa jurnalis didorong, dipiting, bahkan ditantang duel oleh oknum yang bersangkutan. Insiden tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Pimpinan Redaksi Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, menyayangkan insiden tersebut dan mengecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo.

“Saya mengecam keras tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lingkungan pemerintahan. Ini mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Bayu kepada wartawan.

Bayu menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa larangan meliput, tetapi juga disertai aksi fisik berupa pemitingan, pendorongan, serta bentakan yang bersifat intimidatif.

“Ada yang bahkan menantang duel jurnalis. Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi wartawan, tetapi juga bentuk kriminalisasi yang tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.

Atas kejadian ini, pihak media berencana melaporkan insiden tersebut ke Mapolda Jawa Timur sebagai bentuk protes dan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

“Kami mendesak agar ada tindakan tegas terhadap oknum pengawal Wakil Bupati Sidoarjo. Dan Wakil Bupati Mimik Idayana harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas tindakan tim pengamannya,” tegas Bayu.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik, mengingat peran jurnalis dalam mengawal transparansi pemerintahan. Banyak pihak menilai, tindakan represif terhadap awak media merupakan preseden buruk dalam kehidupan demokrasi. (@dex)

Editor : redaksi

Polri
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru