Pengacara Blak-blakan Durasi Pertemuan ZI dan Oknum DPRD Rembang di Hotel

Reporter : Muhammad Aldhen

REMBANG - metrosurya.com Kasus dugaan perzinaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar, Zayyana Ilma (ZI), terus menggelinding. Kuasa hukum ZI membongkar durasi hingga intensitas pertemuan terlarang keduanya.

Kuasa hukum ZI, Ahmad Faizol, mengungkapkan bahwa kliennya dan oknum legislator tersebut sebenarnya lebih sering menghabiskan waktu singkat tanpa menginap. Pertemuan rutin itu biasa disiasati dengan sistem jemput atau langsung pulang pada hari yang sama.

Baca juga: Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Rembang-Bu Kades: Berawal Bisnis, Ada Janji Manis

"Eee lebih sering langsung pulang, Mas. Nyulik ngono (seperti diculik), Mas, lebih sering," kata Faizol saat dihubungi, Jumat (6/11/2026).

Namun, Faizol membeberkan ada satu momen di mana keduanya nekat menghabiskan waktu bersama dalam durasi yang lebih lama. Momen tersebut terjadi saat oknum anggota dewan WD sedang mengikuti agenda kunjungan kerja (kunker) di luar kota.

Dalam agenda kunker tersebut, ZI dan WD nekat menginap bersama di salah satu hotel selama satu hari satu malam. Durasi menginap yang tidak biasa inilah yang akhirnya memicu kecurigaan mendalam dari suami ZI, yakni SM, yang merupakan Kepala Desa Karanganyar.

"Cuman ada pas waktu acara kunker itu satu hari satu malam pas waktu itulah, itu lho pas waktu mau kepergok sama Pak SM suaminya karena memang enggak semestinya atau enggak terbiasa. Biasanya langsung pulang, ini kok sampai nginep, gitu loh, Mas," jelasnya.

Kondisi Psikis ZI Hancur dan Memilih Kooperatif

Pascapemeriksaan mendalam di Unit Idik IV/PPA Satreskrim Polres Rembang, Faizol memaparkan bahwa kondisi mental dan psikis ZI saat ini dalam keadaan sangat tertekan. Menyandang status sebagai terlapor membuat posisi perempuan tersebut menjadi sangat serbasalah.

"Ya kondisinya ya secara otomatis, secara psikis, mentalnya (terganggu) karena memang beliau juga termasuk terlapor ya, Mas. Kondisi Bu ZI sendiri ini ya ibaratnya maju kena, mundur kena, Mas," tutur Faizol.

Baca juga: Sumur Warga Sluke Rembang Kering dan Asin Imbas Sedot Air Komersial

Ia menambahkan, sebagai seorang wanita, ZI awalnya berharap hubungan tersebut bisa memberikan rasa aman dan pengayoman. Namun pada kenyataannya, situasi pelik ini justru berbalik menghancurkan seluruh kehidupannya.
Kendati berada dalam situasi sulit, ZI memilih bersikap kooperatif dan blak-blakan di hadapan penyidik kepolisian. 

Pihak kuasa hukum memastikan seluruh keterangan, termasuk fakta-fakta yang dinilai sangat pahit sekalipun, telah dituangkan sepenuhnya ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) demi membuat kasus ini terang benderang.

"Harapannya kemarin apa yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataannya. Harapannya biar hukum ini berjalan dengan semestinya, terang benderang, dan mendapatkan perlindungan secara hukum. Setidaknya nanti dapat (keringanan) dalam konsekuensi hukum tersebut," pungkasnya. 

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan kasus dugaan perzinaan ini masih terus berproses. Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, menyatakan bahwa perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Bupati Rembang Lantik Mardi Sebagai PJ Sekda Rembang Masa Jabatan 3 Bulan, Begini Kata Mardi

Sejauh ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu yang telah diperiksa secara intensif adalah ZI selaku pihak terlapor dalam kasus ini.

"Untuk perkembangan terbaru ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk saat ini sudah ada beberapa saksi yang sudah kita periksa. Termasuk juga salah satunya terlapor Saudari ZI. Untuk yang lainnya masih kita kirimkan surat panggilan," kata Radytya.

Saat disinggung mengenai poin-poin krusial dan materi pertanyaan yang dicecarkan kepada ZI selama proses pemeriksaan kemarin, Radytya masih enggan membeberkannya secara mendetail kepada publik.

"Kalau itu belum bisa kita buka ya Mas ya, karena itu masih dalam proses penyelidikan kami. Nanti kita tunggu aja informasi lebih lanjutnya," ujarnya.(Sgt)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru