Anak Kecil Dibentak dan Diancam, Teror Penagihan Utang Gegerkan Warga Pati

Reporter : redaksi

Pati | Metrosurya.com — Dugaan aksi intimidasi berkedok penagihan utang kembali meresahkan warga di Kabupaten Pati. Tidak hanya diarahkan kepada orang dewasa, intimidasi tersebut diduga turut menyasar seorang anak kecil yang masih di bawah umur di Desa Panjunan, Dukuh Ngeluk, Kecamatan Pati.

Menurut keterangan pelapor berinisial AS, keponakannya yang masih kecil diduga menjadi sasaran bentakan dan ancaman saat sang ibu tidak berada di rumah. Peristiwa itu membuat anak tersebut mengalami ketakutan mendalam hingga diduga mengalami trauma psikologis.

Baca juga: Ketua LSM Harimau Pati Cak Wito : Akan Sidak Dapur MBG, Soroti Dugaan Penggunaan IPAL Tak Sesuai Juknis BGN

“Bagaimana mental anak kecil dibentak-bentak dan diancam seperti itu? Dia ketakutan, trauma. Ini sangat menyedihkan,” tegas AS.

Dugaan intimidasi semakin menguat setelah beredarnya rekaman video di kalangan warga. Dalam video tersebut, tampak dan terdengar sosok yang diduga sebagai penagih utang melontarkan ancaman secara terbuka, termasuk pernyataan akan merusak rumah apabila utang tidak segera dilunasi. Video tersebut direkam setelah terjadinya perusakan kaca rumah korban.

Baca juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan

Sebelumnya, dua saksi berinisial S dan Sr mengaku melihat dua orang sebelum kejadian, yakni seorang perempuan yang membonceng anak kecil menggunakan sepeda motor Honda PCX. Para saksi menyebut pelaku sempat menendang dan menggedor pintu rumah korban sebelum akhirnya terdengar suara kaca pecah.

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Pati Kota pada 15 Desember 2025. Pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil para saksi guna mendalami dugaan perusakan, teror, dan intimidasi yang terjadi.

Baca juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta

Kasus ini dinilai bukan sekadar perusakan fasilitas rumah, melainkan mengarah pada dugaan praktik penagihan utang yang melampaui batas hukum dan nilai kemanusiaan. Warga pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar praktik teror dan ancaman, terlebih terhadap perempuan dan anak-anak, tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.

( Dwi s )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru