Metrosurya.com,Kabupaten Cirebon Jawa Barat - Pemerintah desa melalui Perum BULOG kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober-November 2025.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dalam bentuk Beras dan Minyak Goreng.
Program tersebut merupakan langkah pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas pangan di tengah dinamika ekonomi nasional.
Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 03 Desember 2025
Pukul : 09.00 Wita - Selesai
Jumlah Penerima : 736 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Tempat : Kantor Pemerintah Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Baca Juga: Jatah Beras Bantuan Dipotong di Blawi, Bulog Pastikan Hak PBP Dikembalikan
Setiap penerima manfaat menerima bantuan berupa 20kg beras dan 4 liter minyak goreng per bulan.
Dengan demikian total bantuan yang diterima per KPM dalam periode Oktober-November adalah 20kg beras dan 4 liter minyak goreng
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon
Penyaluran bantuan ini diserahkan secara langsung untuk alokasi dua bulan sekaligus. Penerima wajib menunjukkan identitas berupa KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai verifikasi data saat pengambilan bantuan. Penyerahan Bantuan Pangan ini didampingi oleh Perbekel Desa Bandengan, Bhabinkamtibnas, dan Babinsa Desa Bandengan.
Nurhari
Editor : redaksi