Pasca pertemuan dengan MKKS Kabupaten Malang,
Surabaya, Metrosurya.com - MAKI Jatim menegaskan bahwa persoalan iuran ke MKKS dianggap telah selesai. MAKI Jatim meminta agar tidak ada lagi pengelolaan anggaran oleh MKKS serta mendesak Kadindik Jatim untuk mengembalikan MKKS ke fungsinya semula sebagai wadah dan jembatan informasi bagi para kepala sekolah. Dengan demikian, tidak boleh ada lagi iuran yang berpotensi menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli).
Polemik ini bermula dari adanya iuran atau tarikan dana yang dilakukan para kepala sekolah untuk MKKS, dengan kasus yang mencuat di MKKS Kabupaten Malang sebagai sampel. Menanggapi hal tersebut, Heru MAKI bersama jajaran berinisiatif bertolak ke Malang untuk menemui MKKS. Pertemuan dengan Ketua MKKS SMA dan SMK Negeri Kabupaten Malang berlangsung di Kota Malang dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Pertemuan ini juga dikawal langsung oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Kabupaten Malang, Ibu Emma.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MKKS SMA dan SMK Negeri Kabupaten Malang menjelaskan bahwa iuran yang dilakukan antar kepala sekolah lebih bersifat insidental, khususnya ketika ada kegiatan bersama yang melibatkan para kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Malang. Menanggapi hal ini, Heru MAKI menyampaikan alasan mengapa MAKI Jatim bereaksi keras terhadap adanya iuran tersebut.
Heru MAKI menegaskan bahwa MKKS bukanlah lembaga formal yang memiliki dasar hukum tetap, baik dalam bentuk SK Gubernur Jawa Timur maupun Permendikbud. Karena itu, MAKI Jatim memberikan peringatan keras agar MKKS tidak lagi mengelola dana atau anggaran.
Heru MAKI meminta dan mendesak MKKS untuk kembali ke tugas pokok dan fungsinya sebagai wadah serta jembatan informasi bagi kepala sekolah terkait berbagai kegiatan, informasi, dan program dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Timbul opini yang berpotensi menimbulkan berbagai tafsir ketika ada iuran dari para kepala sekolah kepada MKKS. Pertanyaan lebih lanjut pun muncul, seperti dari mana dana urunan tersebut berasal dan bagaimana dana itu digunakan di MKKS,” ujar Heru MAKI.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Ibu Emma, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya iuran kepada MKKS. Ia juga mendukung penuh upaya MAKI Jatim dalam mengembalikan MKKS ke fungsi awalnya sebagai wadah informasi tanpa ada pungutan dana.
Ketua MKKS SMK Kabupaten Malang, Pak Sugeng, dengan saksama mendengarkan penjelasan dari Heru MAKI dan Kacabdin Kabupaten Malang. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghentikan pengelolaan dana oleh MKKS serta mengembalikan peran MKKS sebagai wadah informasi. Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua MKKS SMA Kabupaten Malang.
Pertemuan singkat namun bermanfaat ini menghasilkan kompromi positif berbasis kemitraan yang erat antara MAKI Jatim dengan para kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Malang. Dalam kesempatan ini, Ibu Emma juga menepis narasi yang menyebutkan bahwa dirinya selalu meminta sesuatu saat melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Malang.
“Kunjungan ke sekolah, baik SMA maupun SMK Negeri/Swasta di Kabupaten Malang, dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi. Itu memang tugas yang melekat pada jabatan saya, dan saya membawa bekal sendiri. Silakan tanyakan kepada para kepala sekolah, apakah saya pernah meminta sangu ketika pulang?” jelas Ibu Emma.
Heru MAKI bahkan memberikan apresiasi kepada Ibu Emma yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Malang.
“Ibu Emma ini orangnya ceplas-ceplos, tapi hatinya baik dan setia mengawal semua kegiatan serta program pendidikan. Contohnya hari ini, meskipun saya hanya meminta bertemu dengan Ketua MKKS, beliau tetap setia mendampingi. Insya Allah bisa menjadi panutan,” pungkas Heru MAKI.
Ke depan, kerja sama berbasis kemitraan positif antara MAKI Jatim, media online MAKINews.com, serta jajaran Cabdin dan kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Malang akan semakin erat. Heru MAKI juga mengajak pegiat LSM dan media untuk bersama-sama mengawal kebijakan pendidikan di Jawa Timur agar semakin baik dan berdaya saing.
Versi ini lebih jelas, mengalir, dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ada beberapa penghapusan atau penyederhanaan kalimat yang bertele-tele agar lebih mudah dipahami. (@dex)
Editor : redaksi