Polres Jombang Berhasil Musnahkan Ribuan Minuman Keras

avatar Muhammad Aldhen

Metrosurya.com ,Jombang- Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Polres Jombang memusnahkan minuman keras (miras). Ribuan botol miras dilindas menggunakan satu unit buldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, Jumat (28/2/2025). 

 

Baca Juga: PISEW di Jombang Disorot: Jalan Retak dan Tambal Sulam, Kades Sebut Kasus Ditangani Tipidkor Polres

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pemusnahan miras tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Jombang. 

"Total miras yang dimusnahkan sebanyak 5.122 dari berbagai merek dan aneka jenis," ungkap AKBP Ardi, Jumat (28/2/2025). 

 

Aneka jenis dan merek miras itu di antaranya, arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, anggur ginseng anggur merah, dan tuak.

Baca Juga: Proyek PISEW di Jombang Disorot, Kades Banjardowo Mengaku Tak Ada Koordinasi

Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025. Tidak hanya berhasil menyita ribuan miras, polisi juga berhasil mengamankan tersangka dalam ungkap ini. 

"Ada sekitar 25 orang tersangka berhasil kita amankan dan sedang diproses," ujar AKP Ardi.

 

Baca Juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan, Hadapi Ancaman Bencana Alam dan Karhutla

Terbaru Polres Jombang berhasil membongkar pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih.

Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter; 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih. 

"Dengan razia miras diharap bisa membuat ibadah puasa di Kota Santri lebih khusyuk," Pungkasnyanya. (Gondrong) 

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru

ICON PUSAT