Pertemuan Tertutup, LSM dan Kejaksaan Bahas Kasus Gedung Setda

Metrosurya.com, Cirebon Jawa Barat - Masih belum ada progres signifikan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Setda 8 lantai, kalangan LSM melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Rabu (19/2). Dalam aksi tersebut, mereka membawa mobil komando, dan LSM.

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan keseriusan Kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda 8 lantai. 

Menurut mereka, Kejaksaan terkesan lamban dalam memeriksa dugaan kasus korupsi terkait pembangunan gedung tersebut, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Yayat, salah satu koordinator aksi, menyampaikan kepada Radar bahwa aksi demo ini dilakukan karena sejauh ini belum ada titik terang terkait progres penyidikan kasus dugaan korupsi gedung Setda 8 lantai.

Yayat mengatakan, sejak tahun 2023, belum ada tanda-tanda kemajuan dalam kasus ini. 

Beberapa kali mereka mengajukan audiensi, baik dengan Kajari yang dijabat oleh Ewang Raharja, Umaryadi, hingga M Hamdan K, namun mereka tidak pernah bisa bertemu.

“Ini langkah terakhir kami untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi gedung Setda dengan melakukan aksi demo,” tegas Yayat. 

Pihaknya mendesak untuk segera menuntaskan perkara tersebut, apalagi Kejaksaan sudah menghadirkan ahli konstruksi untuk mengecek kondisi bangunan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Kasie Intelijen Slamet Haryadi SH menemui para pendemo. 

Di depan pendemo, Slamet menyampaikan bahwa Kajari siap menerima perwakilan pendemo, namun jumlahnya dibatasi karena kondisi ruang yang terbatas.

Akhirnya, disepakati bahwa sembilan orang perwakilan pendemo akan masuk ke ruang kerja Kajari. Namun, pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Sebelumnya, Kajari Cirebon, M Hamdan S kepada Radar menyampaikan bahwa progres penanganan kasus gedung Setda 8 lantai sudah menunjukkan kemajuan.

Hal ini ditandai dengan selesainya pengecekan kondisi gedung oleh ahli konstruksi.

Menurut Hamdan, hasil pengecekan oleh ahli konstruksi yang memeriksa langsung kondisi gedung Setda 8 lantai menunjukkan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. 

“Hasil pengecekan dari ahli konstruksi menunjukkan bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.

Proses selanjutnya, kata Kajari, Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan dari BPK. 

Yang jelas, menurut Hamdan, salah satu kesimpulan dari ahli konstruksi adalah bahwa pembangunan gedung Setda tidak sesuai dengan spesifikasi.

Nurhari

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1