Satres Narkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkotika

LAMONGAN,METROSURYA.COM– Satres Narkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 26 kasus narkotik4 selama periode 28 Oktober hingga 24 Desember 2024, hal ini disampaikan Kapolres dihadapan wartawan saat press rilis di Mapolres Lamongan.

Dalam operasi tersebut, pihak polres Lamongan mengamankan 33 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain 117,86 gram s4bu, 14.098 butir pil dobel L, dan 7,87 gram g4nja.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya seperti 28 unit ponsel, 13 timbangan elektrik, dua pipet, tiga sepeda motor, enam bungkus rokok, 21 plastik klip kosong, alat hisap s4bu, dan uang tunai senilai Rp1.238.000.

Dalam dua kasus besar yang berhasil kami ungkap, kami menyita 10.680 butir pil dobel L dari tersangka berinisial JS, dan 65,46 gram sabu dari tersangka ZF,” ungkap AKBP Bobby saat konferensi pers pada Selasa (24/12/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus sabu bermula dari laporan masyarakat di wilayah Sedayu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka ZF yang diketahui mengedarkan s4bu yang didatangkan dari Surabaya.

Barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada nelayan, sopir, dan karyawan swasta dengan harga Rp1.500.000 per gram," terangnya

Sementara itu, pengungkapan kasus pil dobel L berawal dari laporan masyarakat di wilayah Tikung. Polisi menangkap tersangka JS dengan barang bukti 10.680 butir pil dobel L, yang rencananya dijual seharga Rp1.400.000 per seribu butir.

AKP Teguh mengungkapkan bahwa penindakan terhadap peredaran narkob4 ini telah menyelamatkan ribuan jiwa. "Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, diperkirakan lebih dari 10.000 jiwa telah terselamatkan dari ancaman narkob4," tambahnya.

Dalam upaya pemberantasan narkob4, Polres Lamongan juga melakukan langkah-langkah preventif, terutama di wilayah Pantura yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian aktif menggelar sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat, sekolah, hingga warung kopi.

Dari tujuh kasus narkob4 yang berhasil kami ungkap di wilayah Pantura, kami juga intensif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkob4,” ujar AKP Teguh.

Polres Lamongan berharap masyarakat dan tokoh agama turut berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkob4 dan melaporkan aktivitas mencurigakan.(RIZ) 

Editor : redaksi

Berita Terbaru