Surabaya, Metrosurya.com - Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat penipuan online yang beroperasi dengan modus scamming dan love scamming berskala internasional. Konfrensi Pers digelar digedung Pesat Gatra Lt 2 di polrestabes Surabaya. Selasa (24/9/24) siang. Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak.
Sindikat penipuan ini berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan selama beberapa waktu dengan menargetkan korban di berbagai negara. Modus yang digunakan adalah dengan menipu korban melalui komunikasi online.
Modus scamming dilakukan dengan berpura-pura menawarkan layanan atau produk palsu, dan love scamming memanfaatkan hubungan personal di dunia maya untuk menipu korban secara emosional dan finansial.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., bersama Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas AKP Haryoko Widhi, menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri dari 9 warga negara China dan 1 warga negara Vietnam. Selain itu, para pelaku juga diduga mengincar pejabat negara dan menyalahgunakan platform media sosial seperti TikTok untuk memperdaya calon korban.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku melibatkan pengiriman pesan-pesan penipuan melalui aplikasi TikTok. Setelah berhasil melakukan transaksi, para korban tidak pernah menerima barang yang mereka pesan.
“Hingga saat ini, para korban yang teridentifikasi seluruhnya merupakan warga negara China, dan belum ada laporan korban dari Indonesia.” ucap Kasatreskrim.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas keberhasilan penangkapan ini, dan juga mengungkapkan bahwa 9 dari 10 pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.
“Saat ini, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status keimigrasian dan memastikan tindak lanjut hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam kejahatan yang membahayakan keamanan negara.”pungkas Gusti.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut Polrestabes Surabaya masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. (dex)
Editor : Bledex