Rembang||Metrosurya.net - Puluhan warga Desa Tahunan berkumpul di tanah milik Kusno Sabtu pagi (31/8). Mereka berkumpul mendukung Kusno untuk meminta haknya atas tanah seluas kurang lebih 5 Hektare di petak 347 Desa Tahunan Kecamatan Sale Kabupaten Rembang.
"Saya tidak pernah melakukan jual beli dengan PT manapun atas tanah saya ini. Tetapi sudah puluhan tahun tanah saya dikeruk PT OMYA tanpa ada keuntungan pribadi kepada saya sebagai pemilik lahan," Protes Kusno
Mediasi sudah beberapa kali tapi menurut Kusno sama sekali tidak membuahkan hasil. Bahkan kemarin Kusno bersama kuasa hukumnya sempat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Rembang. Tapi sebab tidak ada i'tikad baik dari PT. OMYA dan tetap melakukan penambangan di tanahnya akhirnya laporan itu dicabut.
"Akhirnya kita melakukan aksi hari ini untuk melakukan pematokan pada batas batas tanah. Dan apabila PT OMYA masih melewati lahan saya tanpa izin apalagi melakukan pengerukan kami tidak segan untuk melakukan perlawanan bersama warga," Tegasnya.
Hal senada diungkapkan Nuryati, istri Kusno. Perempuan ini dengan tegas menyatakan bahwa PT OMYA tidak dia ijinkan untuk melakukan penambangan di lahan miliknya.
"Tanah ini milik saya. Sertifikat atas nama suami saya. Saya tidak mengizinkan PT OMYA menambang di sini. Merdekaa.....!" Pekiknya.
Haji Suwedi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tahunan menyatakan akan terus mendampingi warga desanya untuk mencari keadilan. Apalagi sudah sangat jelas bahwa Kusno sama sekali tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun. Tiba tiba PT OMYA yang notabene ada perusahaan modal asing tiba tiba melakukan pengerukan di lahan Kusno.
"Kita menuntut keadilan atas hak warga Desa Tahunan. Ini tumpah darah saya dan kita akan menuntut hak selama puluhan tahun lahan dikeruk oleh OMYA maka kompensasi itu akan kita minta dari PT OMYA tersebut," tegasnya.
Setelah dari lahan Kusno beberapa awak media langsung merapat ke PT OMYA yang beroperasi di Dusun Tuder Desa Wonokerto Kecamatan Sale. Namun saat melapor ke pos Satpam diberi keterangan oleh penjaga bahwa Hari Sabtu Minggu.
Editor : Shodiqin Gowak