PPM Kota Surabaya dan FPII Jatim Gelar Talkshow dan Penyuluhan Hukum

avatar redaksi

SURABAYA, METROSURYA.COM – Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Surabaya bersama Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jawa Timur akan menggelar Talkshow dan Penyuluhan Hukum Tahun 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memahami Hukum, Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hukum” dengan subtema “Kewajiban Hukum Lebih Bermakna daripada Hak Hukum.” Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Gedung DPC LVRI Kota Surabaya, Jalan Mastrip Nomor 45, Surabaya, Rabu (23/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini digelar sebagai wadah edukasi dan dialog untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, khususnya terkait hak dan kewajiban warga negara serta langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

Pemahaman terhadap hukum dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak yang dimiliki, tetapi juga memahami kewajiban dan ketentuan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S., Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trunojoyo Madura, dijadwalkan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui aturan. Masyarakat juga perlu memahami mengapa aturan tersebut ada dan bagaimana menjalankan hak serta kewajibannya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., pakar hukum dan pengusaha, akan memberikan perspektif mengenai persoalan hukum yang bersinggungan dengan kehidupan masyarakat.

“Ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, langkah pertama yang penting adalah memahami persoalannya secara utuh dan mencari penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Narasumber lainnya, Soegeng Hari Kartono, S.H., CTLc, Pengacara Rumah Rehab, akan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan persoalan masyarakat, termasuk pentingnya pendampingan dan pemahaman terhadap proses hukum.

“Persoalan hukum harus dihadapi dengan pemahaman yang benar. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum tentu benar atau justru memperbesar persoalan,” tuturnya.

Sedangkan Dita Amalia, S.Sos., M.Psi., Owner Plato Foundation/Rumah Rehab Narkoba, akan memberikan perspektif mengenai persoalan sosial dan hukum yang berkaitan dengan masyarakat serta pentingnya edukasi dan pendampingan.

“Edukasi hukum perlu diberikan secara terbuka dan mudah dipahami agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, sekaligus konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai kesadaran dan budaya hukum, hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hukum, serta berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan juga dikemas dalam bentuk talkshow, penyuluhan, diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta konsultasi umum mengenai persoalan hukum.yang diikuti mulai dari pengurus dan anggota PPM Kota Surabaya, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan lembaga atau organisasi, masyarakat umum, serta wartawan sebagai bagian dari kontrol sosial. 

Melalui kegiatan tersebut, PPM Kota Surabaya dan FPII Jatim berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Masyarakat diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya serta menyikapi berbagai persoalan secara tertib berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus diharapkan menjadi ruang komunikasi dan edukasi publik dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, serta memahami pentingnya perlindungan hukum. (@dex)

PIAGAM GM

Berita Terbaru

IKLAN YOGA