Metrosurya.com,JOMBANG – Wibawa penegakan aturan di Kabupaten Jombang kembali dipertaruhkan. Pagar seng yang sebelumnya dipasang dan dikunci dalam proses penertiban oleh Satpol PP kini justru tampak dijebol. Akses keluar masuk kendaraan, termasuk truk operasional, kembali terbuka tanpa hambatan.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi pagar dalam keadaan rusak dan tidak lagi berfungsi sebagai pembatas. Rantai pengunci terpasang seadanya, sementara celah besar pada pagar cukup untuk dilalui kendaraan. Artinya, aktivitas di dalam lokasi diduga kembali berjalan normal.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penertiban yang dilakukan Satpol PP hanya bersifat seremonial? Tanpa pengawasan lanjutan dan tindakan tegas, langkah penindakan terkesan sekadar formalitas tanpa efek jera.
Jika benar lokasi tersebut bermasalah secara perizinan atau melanggar aturan tata ruang, maka pembiaran ini menjadi indikasi lemahnya komitmen penegakan perda.
Baca Juga: Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bahkan, tidak menutup kemungkinan munculnya dugaan adanya “main mata” atau kompromi tertentu yang membuat aktivitas tetap berjalan meski sudah dilakukan penertiban.
Warga pun mulai angkat suara, Mereka menilai tindakan yang tidak konsisten ini berpotensi mencederai rasa keadilan, terutama bagi pelaku usaha lain yang patuh terhadap aturan.
Baca Juga: Pemkab Jombang Edukasi Generasi Muda Konsumsi Pangan Lokal Bergizi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Jombang terkait jebolnya pagar dan kembali beroperasinya akses di lokasi tersebut. Publik kini menunggu: apakah akan ada tindakan nyata, atau penertiban kembali berhenti sebagai tontonan sesaat?
(Gondrong)
Editor : redaksi