Dishub Jombang Imbau Pedagang Pasar Ploso Tak Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan untuk Berjualan

avatar redaksi

Metrosurya.com,JOMBANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang kembali mengimbau para pedagang di kawasan Pasar Ploso untuk tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan, Senin (23/2/2026). Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos., melalui perwakilan Dishub, Bambang Tedjo, menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi khusus dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan bahu jalan berfungsi mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Apabila digunakan untuk berdagang, dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Menurut Bambang, kawasan pasar di Kabupaten Jombang, khususnya Pasar Ploso, memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi hingga siang hari. Aktivitas kendaraan dan pejalan kaki yang padat membutuhkan penataan yang konsisten agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Dishub Jombang, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada para pedagang. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan cara-cara humanis, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna mendukung terciptanya lingkungan pasar yang tertib dan nyaman.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Pemerintah daerah berharap para pedagang dapat memahami imbauan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kawasan pasar yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh masyarakat.(gondrong)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL