Metrosurya.com,LAMONGAN Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik megahnya gedung Pemkab Lamongan. KPK masih intens mengusut proyek pembangunan gedung Pemkab yang digarap pada tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Proyek ini kini jadi sorotan lantaran ditengarai menyimpan jejak permainan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Baca juga: Keberhasilan TNI -Polri Dalam.Amankan Kegiatan Suroan dan Pengesahan Warga Baru PSHT 2025
Tim penyidik KPK memeriksa tujuh saksi kunci yang diduga mengetahui seluk-beluk proyek bermasalah tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pemkab Lamongan, lokasi yang ironisnya menjadi pusat pelayanan publik dan kini, juga lokasi pengusutan korupsi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Tujuh saksi itu berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat teknis, pengelola keuangan, hingga pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. Berikut daftarnya:
1. Mokh Sukiman – PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dinas PRKP dan Cipta Karya
2. Ahmad Abdillah – Direktur PT Aagung Pradana Putra
3. Herman Dwi Haryanto – GM Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (2015–2019)
4. Muhammad Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek/Direktur CV Absolute
5. Naila Maharlika – Kasubbag Keuangan
Baca juga: KPK Kembali Datang Ke Kantor Pemda Lamongan, Pejabat Ketar-ketir ??
6. Heri Pranoto – Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017
7. Laili Indayati – Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan
Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa lima saksi tambahan. Pemeriksaan ini menandai keseriusan lembaga antirasuah untuk menelusuri dugaan praktik culas dalam proyek pembangunan tersebut.
Didalami terkait peran dan pengetahuan mereka dalam proyek pembangunan tersebut,” ujar Budi.
KPK sendiri telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, hingga kini, lembaga tersebut masih menutup rapat identitasnya. Yang menarik, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi tercatat sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca juga: Seorang Pria Asal Jombang Ketahuan Curi Motor Jadi Amukan Warga Hingga Babak Belur
KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Lamongan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek tersebut dijalankan oleh Dinas PUPR, dan kuat dugaan melibatkan pihak swasta.
Kalau tidak salah, proyek ini diselenggarakan oleh PUPR. Kami juga menyasar kantor-kantor lain dan pihak swasta yang diduga terkait," ungkap Asep.
Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang sedianya menjadi simbol pelayanan dan keterbukaan, kini berubah menjadi lambang potensi korupsi yang membusuk di tubuh birokrasi daerah. KPK menduga kerugian negara dalam kasus ini cukup besar, meski angka pastinya masih dirahasiakan.
Kini, publik menanti gebrakan lanjutan KPK, apakah akan ada penetapan tersangka baru, atau justru kejutan dari elit daerah yang selama ini tampak bersih. Satu hal yang pasti, transparansi dan akuntabilitas di Lamongan tengah diuji di hadapan hukum dan rakyat.
(GIANTO)
Editor : redaksi