AKP Otong Jubaedi Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,POLRES CIREBON KOTA. – Jabatan Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota resmi diserahterimakan dari pejabat lama, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., kepada pejabat baru, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di Mapolres Cirebon Kota.

AKP Otong sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar. Kini, ia mendapat amanah untuk memimpin Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, menggantikan AKP Juntar yang akan melanjutkan tugas sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar.

Baca juga: Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggar

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKP Juntar atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kasat Resnarkoba.

“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Polres Cirebon Kota. Semoga di tempat tugas yang baru semakin sukses dan terus membawa nama baik institusi,” ujar Kapolres.

Baca juga: Jelang Rakorda November, DPD PSI Kabupaten Cirebon Konsolidasi di DAPIL VI, KETUA DPD Ingatkan: Rakyat Bukan Sekedae Sas

Kepada pejabat baru, AKP Otong Jubaedi, Kapolres menyampaikan harapan agar dapat segera beradaptasi dan melanjutkan berbagai program serta strategi penanganan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Permasalahan narkoba adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama. Saya percaya dengan pengalaman yang dimiliki, AKP Otong dapat mengemban tugas ini dengan baik dan membawa semangat baru dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.

Baca juga: Musrembang RKPDES Tahun 2027 dan DU - RKPDES Tahun 2028 Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat 

Dengan semangat baru, diharapkan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Nurhari

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru