Surat Edaran Dukungan Terhadap Paslon 02 dari Gugus PAUD Kecamatan Laren Lamongan Menuai Kontroversi

Reporter : redaksi

METROSURYA.COM || LAMONGAN - Menjelang pemilihan kepala daerah serentak, suhu politik di berbagai wilayah semakin memanas, termasuk di Kabupaten Lamongan. Baru-baru ini, beredar surat edaran dari Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Laren yang menghimbau agar para kepala sekolah dan guru mendukung pasangan calon nomor urut 02. Surat tersebut bernomor: 02/GUGUS 01/VIII/2024 dan disebutkan bahwa Himpaud Kecamatan Laren menerima sebidang tanah dari Paslon 02. Surat tersebut beredar luas pada Jumat, 25 Oktober 2024, dan mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Saat dimintai tanggapan, Camat Laren menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui perihal surat ini dari media. "Ya, benar mas, kami baru tahu dari media, termasuk BIN.ID dan metrosurya.com. Coba langsung ditanyakan kepada Koordinator Wilayah UPT yang lebih memahami hal ini," ujarnya singkat.

Wahyudi, Koordinator Wilayah UPT Kecamatan Laren, mengklarifikasi bahwa surat tersebut sebenarnya belum resmi diedarkan, dan baru akan dibahas dalam pertemuan gugus mendatang. "Surat itu rencananya akan dibahas di pertemuan gugus, namun ternyata sudah beredar di media. Ketua gugus segera memanggil pengurus untuk klarifikasi dan memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut. Kami juga telah melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan belum memberikan tanggapan meskipun telepon selulernya dalam keadaan aktif.

Menanggapi kejadian ini, HM, seorang tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan, menyayangkan adanya campur tangan dunia pendidikan dalam politik praktis. “Sangat disayangkan lembaga pendidikan PAUD, SPS, KB, dan TK ditarik-tarik dalam kontestasi politik. Harusnya mereka fokus pada pendidikan, bukan ikut arus Pilkada. Kami berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya tegas. (Red) 

Editor : redaksi

Polri
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru