REMBANG - metrosurya.com Kasus dugaan perzinaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar, Zayyana Ilma (ZI), terus menggelinding. Kuasa hukum ZI membongkar awal mula kedekatan kliennya dengan sang legislator yang disebut berawal dari urusan bisnis.
Kuasa hukum ZI, Ahmad Faizol, mengungkapkan bahwa hubungan tersebut bermula dari kemitraan bisnis bersama. Bisnis itu awalnya melibatkan suami ZI yang menjabat sebagai kepala desa. Namun karena kesibukan sang suami, pengelolaan usaha dialihkan ke ZI.
Baca juga: Sumur Warga Sluke Rembang Kering dan Asin Imbas Sedot Air Komersial
"Asal mulanya itu karena adanya mitra bisnis, bisnis bersama, dan saat itu Pak Kades kan ada kesibukan sendiri sebagai kepala desa, otomatis usaha itu dijalankan sama istrinya," kata Ahmad Faizol saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2026).
Intensitas pertemuan yang tinggi dalam mengelola bisnis tersebut diduga menjadi pemantik kedekatan di antara keduanya. Ketika disinggung mengenai apa yang membuat kliennya luluh hingga jaminan yang diberikan oleh oknum anggota dewan tersebut, Faizol tidak menampik adanya komitmen asmara. Namun, ia menegaskan janji tersebut bukan bersifat materiil.
"Kalau masalah dijanjikan ya jelas ada lah namanya untuk menjalin sebuah hubungan itu kan pasti ada janjian-janjian manis atau apa gitu kan, wajar juga karena ada hubungan," tuturnya.
Baca juga: Bupati Rembang Lantik Mardi Sebagai PJ Sekda Rembang Masa Jabatan 3 Bulan, Begini Kata Mardi
Tepis Dugaan TPPO dan Aliran Uang
Dalam kesempatan yang sama, Faizol juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya motif ekonomi atau paksaan. Ia memastikan hubungan yang terjadi didasari atas suka sama suka, sekaligus menepis adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Plang Larangan Foto Proyek PGRI Rembang Viral, Ormas Desak Kejari Periksa Kontraktor
Faizol menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang sepeser pun dari oknum anggota DPRD Rembang tersebut selama menjalin hubungan.
"Sama sekali tidak, sepeser pun lah. Hubungannya itu ketika menjalani hubungan itu memang ya tidak ada bahasan terkait materiilnya. Maka dari itu apa yang disampaikan ya sesuai dengan kenyataannya untuk menepis dugaan TPPO," pungkasnya.(Sgt).
Editor : redaksi