Tegakkan Biosekuriti, Karantina Jatim Musnahkan Komoditas Ilegal dan Ratusan Sampel Laboratorium

Reporter : redaksi

SURABAYA | METROSURYA.COM – Balai Karantina Jawa Timur memusnahkan sejumlah komoditas hewan, tumbuhan, dan produk turunannya yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Selain itu, ratusan sisa sampel dan limbah bahan pengujian laboratorium turut dimusnahkan sebagai langkah memperkuat biosekuriti serta mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati.

Pemusnahan berlangsung di fasilitas insinerator milik Karantina Jawa Timur, Surabaya, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap komoditas yang masuk dan keluar wilayah Jawa Timur, khususnya melalui Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Gebrakan Baru di HUT yang Ke-4 AMI Reshafel Pengurus inti

Kepala Subbagian Umum Karantina Jawa Timur, Sarmili, mengatakan tindakan pemusnahan tersebut bukan sekadar pelaksanaan kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dalam melindungi keamanan hayati Indonesia.

“Tindakan pemusnahan yang kita lakukan hari ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen kita bersama sebagai penjaga gerbang kedaulatan hayati negara,” ujar Sarmili.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarmili yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, di Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Adapun komoditas asal hewan yang dimusnahkan meliputi 12 kilogram daging babi, 30 kilogram mixed feed additive phytosterol, 4 kilogram fermented chicken manure, 12,46 kilogram daging ayam beku, serta 4,9 kilogram kaki sapi beku.

Sementara itu, dari kelompok komoditas tumbuhan, petugas memusnahkan empat batang bibit nanas, 20 kilogram kacang pistachio, 2 kilogram kurma, 15 batang bibit tanaman hias, lima potong kayu olahan, lima batang bibit durian, serta 1.240 batang bunga potong mawar (rosa cut flower).

Baca juga: Lestarikan Budaya Bangsa, Warga Klakahrejo Lor RW 09 Gelar Kirab Seni Budaya Nusantara di Acara Sedekah Bumi 2026

Pemusnahan juga mencakup 15 butir bibit kelapa dan empat tanaman kaktus.

Tidak hanya komoditas hasil penahanan di tempat pemasukan dan pengeluaran, Karantina Jawa Timur turut memusnahkan ratusan sisa sampel dan limbah bahan pengujian laboratorium.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh material yang berpotensi membawa organisme pengganggu maupun agen penyakit tidak kembali mencemari lingkungan atau menimbulkan risiko biologis.

Baca juga: Nama Chester dan Suami Diseret Dumas Dugaan Eksploitasi Anak, Rp550 Juta Ikut Disorot

Melalui kegiatan ini, Karantina Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Penegakan aturan karantina diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi persyaratan dokumen sebelum melalulintaskan komoditas antarwilayah maupun dari dan ke luar negeri.

Dengan demikian, perlindungan terhadap sumber daya hayati, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan dapat terus terjaga. (@dex)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru