PISEW di Jombang Disorot: Jalan Retak dan Tambal Sulam, Kades Sebut Kasus Ditangani Tipidkor Polres

Reporter : Muhammad Aldhen

Metrosurya.com,JOMBANG – Pelaksanaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2026 di wilayah Desa Sumberjo dan Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menuai sorotan. Proyek yang seharusnya menjadi penghubung antardesa tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari koordinasi pemerintahan desa hingga kualitas fisik pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan PISEW tersebut memiliki alokasi Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) sebesar Rp500 juta, dengan pelaksana Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (Pokmas KAD) Jati Manunggal. Pekerjaan menggunakan skema swakelola tipe IV dengan masa pelaksanaan 120 hari, mulai 6 Agustus hingga 3 Desember 2026.

Baca juga: TKA di SMKN Kudu Berjalan Lancar dan Kondusif, Kepala Sekolah Turun Langsung Pantau Pelaksanaan

Persoalan muncul setelah Kepala Desa Banjardowo mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan maupun koordinasi terkait pelaksanaan program tersebut. Padahal, pembangunan jalan beton itu disebut-sebut sebagai akses penghubung Desa Sumberjo dengan Desa Banjardowo.

Tak hanya persoalan koordinasi, hasil pantauan di lokasi juga menemukan sejumlah titik jalan beton mengalami keretakan. Bahkan, beberapa bagian terlihat sudah mengalami perbaikan dengan cara tambal sulam.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, mutu material, serta pengawasan selama proses pengerjaan. Dengan anggaran mencapai setengah miliar rupiah, kondisi fisik pekerjaan tentu patut menjadi perhatian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek PISEW tersebut, Kepala Desa Sumberjo menyampaikan belum bisa memberikan keterangan.

" Mohon maaf, tidak bisa memberikan keterangan, karena kasus tersebut sudah ditangani Tipidkor Polres Jombang," ujarnya.

Baca juga: Proyek PISEW di Jombang Disorot, Kades Banjardowo Mengaku Tak Ada Koordinasi

Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap proyek PISEW senilai Rp500 juta itu. Namun, belum diketahui secara pasti perkara apa yang sedang ditangani Tipidkor Polres Jombang, sejak kapan penanganan dilakukan, serta apakah berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pertanyaan juga perlu dijawab oleh Pokmas KAD Jati Manunggal selaku pelaksana. Bagaimana proses penentuan lokasi, apakah kedua pemerintah desa telah dilibatkan, serta apakah pekerjaan jalan beton sudah sesuai spesifikasi teknis?

Baca juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan, Hadapi Ancaman Bencana Alam dan Karhutla

Publik juga menunggu langkah pengawasan dari instansi terkait untuk memeriksa kondisi jalan yang ditemukan retak dan ditambal sulam tersebut.

Program PISEW semestinya menjadi sarana memperkuat konektivitas dan kerja sama antardesa. Namun, ketika muncul persoalan koordinasi, temuan kerusakan fisik, serta pernyataan bahwa kasusnya telah ditangani Tipidkor, transparansi dan pemeriksaan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Pokmas KAD Jati Manunggal dan Tipidkor Polres Jombang guna memperoleh penjelasan berimbang terkait pelaksanaan program tersebut.(Gondrong)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru