Kejari Rembang Belum Tetapkan Tersangka Penyalah Gunaan Dana TPP Dindikpora Rembang

Reporter : Muhammad Aldhen

REMBANG. Metrosurya.com. Kepala Kejari Rembang Rully Mutiara saat ditemui awak media membeberkan terkait perkembangan dugaan korupsi dana TPP Dindikpora Rembang, Senin (28/9) belum menetapkan tersangka padahal kerugian negara hampir sekitar 2 Milyard.

‎Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini masih terus memperdalam perkara tersebut dengan menelusuri aliran dana, termasuk memanggil beberapa  pihak termasuk dari perbankan yang berhubungan dengan penyaluran TPP oleh Dindikpora Rembang.
‎
‎Proses penyidikan masih terus berjalan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus kami lakukan tanpa jeda. Hal ini untuk mengungkap seluruh pihak yang ikut dalam lingkaran penyaluran TPP kejadian hingga merugikan keuangan negara.
‎
‎”Terkait Kerugian Kerugian negara kami masih terus melakukan penyelidikan dan Penyidik terus berupaya melakukan pendalaman kasus ini, agar nantinya kasus penyalahgunaan penyaluran TPP jelas dan terang benderang di mata masyarakat,"ujar dia

Baca juga: Persiapan Lomba Tingkat 2 PANGKALAN SMP N 1 Rembang Datangkan Pelatih S3 Dalam Gladi Pintu Di Pantai Layur

Kami juga akan memanggil pihak perbankan yang melakukan penyaluran untuk dimintai keterangan. Masyarakat tetap tenang kami akan memproses sesuai dengan kaidah hukum dan kita gunakan asas praduga tak bersalah. Para penyidik kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman sebelum mengungkap perkembangan lebih lanjut.
‎
Termasuk Penelusuran aliran dana dalam perkara ini juga mengarah ke pihak perbankan. Rully juga membenarkan penyidik telah memanggil pihak Bank Jateng.
‎
‎Pemeriksaan pihak perbankan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui lebih jauh mekanisme penyaluran dana TPP dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
‎
‎Rully menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti dari berbagai pihak termasuk dari Bank Jateng  Rembang. Bila nanti alat bukti sudah lengkap maka kita akan lakukan press release kepada awak media, ketika sudah ada perkembangan,” jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Firman Subagyo Bagikan Alat Pertanian Traktor Kepada Kelompok Tani Di Rembang

‎Mengenai potensi kerugian negara, Rully menyebut nilainya sementara hampir mencapai Rp2 miliar, namun angka tersebut belum final dan kita akan terus menelusuri aliran dana yang dialirkan kepada ASN dan Non ASN yang ramai diperbincangkan media sosial.
‎
‎Perlu diketahui sejak perkara dugaan korupsi TPP Dindikpora Rembang mencuat setelah adanya indikasi uang  diduga mengalir ke sejumlah rekening yang tidak berhak menerima, termasuk rekening kepala sekolah hingga pihak eksternal non-ASN.
‎
‎Sampai saat ini Kejari Rembang belum juga menetapkan tersangka perihal dugaan Korupsi dana TPP. Kejari masih  mendalami memastikan mekanisme penyaluran, pihak yang menerima dana, serta besaran kerugian keuangan negara secara pasti.(Sigit)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru