Kembali Memanas Isu Oknum DPRD Rembang Diduga Selingkuhi Istri Kades

Reporter : Muhammad Aldhen

REMBANG,Metrosurya.com - Dunia jagat Maya media sosial di Kabupaten Rembang heboh adanya isu dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Oknum anggota legislatif dari Komisi II tersebut digosipkan menjalin hubungan terlarang dengan istri seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kragan.

Menanggapi kabar burung yang liar beredar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Nasiruddin, buka suara. Nasiruddin mengaku terkejut lantaran hingga kini belum ada laporan atau informasi resmi yang masuk ke meja komisi.

Baca juga: MTsN 1 Rembang Minta Maaf Buntut Insiden Pengusiran Wartawan

"Sejauh ini kok kita belum tahu informasi tersebut sih. Justru baru tahu dari media munculnya isu tersebut. Saya akan coba cari info perihal dugaan perselingkuhan di jagat media sosial (medsos). atau informasi lebih lengkap terkait itu, sejauh ini sih belum, saya belum dapat info sama sekali," kata Nasiruddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Nasiruddin menjelaskan, informasi mengenai identitas oknum anggota dewan yang dimaksud masih sangat samar. Kendati narasi di media sosial secara spesifik mengarah ke Komisi II, dia menyebut rekan-rekan sesama anggota dewan juga belum mengetahui kejelasan duduk perkara tersebut.

Baca juga: Kenali 17 Resiko Fraud Dalam Percepatan Revitalisi Sekolah Versi PE.TI.SI

"Ya kelihatannya kok belum (ada informasi masuk ke rekan dewan). Kalau saya baca kan memang menyebutkan Komisi II ya, cuman ini kok saya belum dapat informasi ya," lanjutnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak internal sekretariat dewan. Namun, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, memilih bungkam. 

Baca juga: IJTI Muria Raya Kecam Oknum Guru MTsN 1 Lasem yang Halangi Liputan Keracunan MBG

Hingga berita ini ditayangkan, Sulistiyono belum memberikan respons maupun pernyataan resmi terkait isu miring yang menerpa salah satu anggota kedewanan tersebut.(Sigit).

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru