JOMBANG,metrosurya.com – Polemik pembangunan tower telekomunikasi milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, kian memanas. Pasalnya, meski pembangunan tower telah selesai dan telah berdiri, persoalan administrasi serta pembayaran sewa lahan disebut belum juga terselesaikan.
Pemilik lahan bersama sejumlah masyarakat sekitar mengaku kecewa lantaran proses pembangunan sudah rampung, namun kewajiban administrasi yang sebelumnya dijanjikan hingga kini belum menemui penyelesaian.
Sumber menyebut, apabila dalam minggu ini pihak terkait belum menyelesaikan seluruh administrasi dan kewajiban sewa lahan, pemilik lahan bersama masyarakat siap mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tower tersebut.
"Kami sudah menunggu cukup lama. Kalau dalam minggu ini tidak ada penyelesaian secara administrasi, masyarakat dan pemilik lahan siap membongkar tower," ungkap salah satu pihak yang mengetahui persoalan tersebut.
Baca juga: Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Polres Jombang Gelar Apel Siaga Bencana
Menurut warga, keberadaan tower seharusnya dibangun dengan mengedepankan komunikasi dan kepastian hak antara perusahaan dengan pemilik lahan. Mereka berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik tanpa merugikan pihak manapun.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) belum memberikan keterangan resmi terkait adanya tuntutan penyelesaian administrasi maupun ancaman pembongkaran tower tersebut.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Jombang Gelar Porkab 2026 untuk Pererat Kebersamaan ASN
Masyarakat berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik antara warga dan pengelola infrastruktur telekomunikasi.(Gondrong)
Editor : redaksi