Metrosurya.com,JOMBANG – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa kembali digelar di Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Acara yang berlangsung khidmat ini menandai resmi dilantiknya Dimas sebagai Kepala Dusun (Kadus) Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga perangkat yang dilantik.
Suasana berlangsung tertib dengan disaksikan langsung oleh masyarakat dan tamu undangan.
Kepala Desa Badas, M. Aziz, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya proses pengisian perangkat desa yang berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Dimas yang resmi mengemban amanah baru sebagai kepala dusun.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan sukses. Semoga amanah ini membawa berkah dan bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Kades juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menjaga keharmonisan serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Ia berharap perangkat yang baru dilantik mampu cepat beradaptasi dan memahami kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Sementara itu, Camat Sumobito, Heru Cahyo,S.sos.,M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan merupakan tahap akhir dari seluruh proses pengisian perangkat desa yang telah melalui prosedur resmi.
“Seluruh tahapan sudah kami amati dan fasilitasi. Kami pastikan proses ini telah sesuai aturan, sehingga rekomendasi pelantikan bisa diberikan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas kepala dusun tidak sama dengan perangkat desa yang bekerja di kantor. Menurutnya, kepala dusun memiliki tanggung jawab penuh selama 24 jam dalam melayani masyarakat.
“Kadus itu tugasnya 24 jam. Harus siap kapan saja jika masyarakat membutuhkan. Harus paham betul kondisi wilayahnya, mulai dari data warga hingga permasalahan yang ada di dusun,” tegasnya.
Selain itu, Heru menekankan pentingnya loyalitas perangkat desa kepada kepala desa sebagai pimpinan, serta mengingatkan bahwa jabatan perangkat desa memiliki aturan yang harus dipatuhi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di Dusun Balongrejo semakin optimal, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan warga secara cepat dan tepat.(Gondrong)
Editor : redaksi