Metrosurya.com,JOMBANG – Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal tahun 2026 kembali mengguncang sejumlah pemerintah daerah. Fenomena ini dinilai menjadi pengingat serius bagi seluruh kepala daerah agar tidak lengah dalam menjaga komitmen Clean Government dan Good Governance.
Pada 19 Januari 2026, Maidi, Wali Kota Madiun, terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR bersama 14 orang lainnya. Di hari yang sama, OTT juga menjerat Sudewo, Bupati Pati, atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Baca juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
Tak berselang lama, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, juga diamankan bersama Sekretaris Daerah dalam kasus dugaan korupsi.
Ironisnya, ketiga daerah tersebut sebelumnya dikenal berprestasi dalam tata kelola pemerintahan. Kota Madiun pernah meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold dari Indonesia Institute Publik Governance. Kabupaten Pati mendapatkan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri atas inovasi pelayanan publiknya.
Sementara Kabupaten Pekalongan meraih ADLG Award 2025 dari Asosiasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi se-Indonesia karena dinilai berhasil mendorong transformasi pemerintahan berbasis digital.
Pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan, Rini Ismiati, menilai penghargaan bukanlah jaminan mutlak sebuah daerah terbebas dari praktik korupsi. Menurutnya, prinsip Clean Government dan Good Governance harus diwujudkan melalui komitmen integritas yang konsisten, bukan sekadar capaian administratif.
“Penghargaan bisa menjadi indikator kinerja, tetapi integritas tetap menjadi faktor utama. Tanpa komitmen pribadi dan moral kepemimpinan, sistem yang baik pun bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Dalam konteks Kabupaten Jombang, satu tahun kepemimpinan Warsubi telah mencatatkan 18 penghargaan di berbagai bidang. Capaian tersebut dinilai sebagai modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
Namun demikian, Rini mengingatkan bahwa momentum maraknya OTT di awal 2026 harus dijadikan cambuk pengingat. Ia menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik sebagai bagian dari fungsi check and balance.
Pemerintah daerah perlu membuka ruang diskusi yang sehat, menerima kritik secara terbuka, serta memperkuat mekanisme pengawasan program dan kegiatan.
“Ketika masyarakat diberi ruang untuk mengawasi dan terlibat aktif, maka alarm peringatan dini akan bekerja. Ini penting agar daerah tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan kepercayaan publik,” tambahnya.
Maraknya OTT di berbagai daerah pada awal tahun ini menjadi refleksi bahwa tata kelola yang baik bukan hanya soal penghargaan, melainkan konsistensi menjaga amanah rakyat. Kabupaten Jombang pun diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi keberlanjutan pembangunan daerah.(gondrong)
Editor : redaksi