Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

avatar redaksi

BLITAR, METROSURYA.COM- Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis.

Baca Juga: Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam kurun waktu Dua bulan, pelaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.


"Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga: Rakor Lintas Sektoral, Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

"Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,"tambah AKBP Arif.

Kapolres Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar.

Baca Juga: Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (@dex)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL