Demi Kesejahteraan Petani Beberapa LSM Lamongan Bersikap.

Lamongan, Metrosurya.com- Permasalahan yang dialami Petani di Lamongan terkait kesejahteraan petani, penyerapan hasil panen, dan penyaluran pupuk menuai perhatian dari pegiat peduli petani Lamongan,

Kepedulian terhadap petani di Lamongan yang menginspirasi untuk membawa masalah tersebut ke DPRD Kabupaten Lamongan

Senin, 02/06/2025 di gelar Audiensi di ruangan komisi B DPRD Kabupaten Lamongan yang dihadiri oleh KaBulog bojonegoro, kepala dinas pertanian Kabupaten Lamongan dan beberapa LSM di Kabupaten Lamongan diantaranya LSM Brandal, LSM Jamal, Ngo Jalak dan LSM ILHAM Nusantara, Juga LSM FORMAL

Dalam audiensi NGO Jalak mempermasalahkan Jawaban surat dari Bulog yang dinilai tidak transparan tentang siapa saja yang menjadi mitra kerja Bulog, dari LSM Brandal mempermasalahkan penyerapan hasil panen di setiap kecamatan yang dinilai kurang menjamin penyerapan hasil panen petani disetiap kecamatan, LSM ILHAM Nusantara mempermasalahkan harga pupuk yang terlalu tinggi diterima petani dan jaminan kesejahteraan petani yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Lamongan yang dinilai bahwa pemerintah kabupaten Lamongan tidak menjamin kesejahteraan petani

Mbak Indah selaku Ketua DPC Kabupaten Lamongan protes atas Beras yang didistribusikan ke masyarakat menguning dan tidak layak makan

Saat ketua umum LSM ILHAM Nusantara menyuarakan adanya program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat PUPM, seluruh peserta Audiensi terdiam, karena program tersebut belum pernah dijalankan di Kabupaten Lamongan

Charif menjelaskan bahwa PUPM adalah Program yang akan menjamin kesejahteraan masyarakat petani karena program tersebut disamping adanya bantuan uang yang difungsikan untuk membantu petani agar tidak dimonopoli oleh tengkulak,
juga ada bantuan alat pengelolah hasil pertanian yang difungsikan untuk mengelolah hasil panen petani sehingga bisa diminimalisir biaya penholahan, dan pengawasan pendistribusian pupuk sehingga dipastikan petani mendapat pupuk dengan harga paling tinggi sesuai dengan HET.

Kami pertanyakan tanggungjawab pemerintah kabupaten Lamongan atas jaminan kesejahteraan masyarakat petani melalui DPRD Kabupaten Lamongan, dan Dinas Pertanian Lamongan, serta Bulog bagaimana Jaminan kesejahteraan terhadap masyarakat Petani dapat terjamin jika program PUPM tidak dijalankan. Kami berharap dinas pertanian Kabupaten Lamongan segera melaksanakan Program PUPM tersebut, dan kami berharap DPRD Kabupaten Lamongan dapat membantu dalam pelaksanaan program tersebut, sehingga jaminan kesejahteraan masyarakat petani dapat terjamin, Pungkasnya

Ferdinan Kabulog menyampaikan Kami akan berikan seluruh data yang diperlukan kepada DPRD Kabupaten Lamongan dan silahkan teman teman mengambil dari DPRD Kabupaten Lamongan, tutupnya

Kepala Dinas Pertanian mugito menyampaikan bahwa program PUPM sedang digalakan sekarang, dan kami akan segera berkoordinasi.

Anggota DPRD Kabupaten Lamongan sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan melakukan pengawasan terhadap program tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik, pungkasnya. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru