BANYUWANGI, METROSURYA.COM — Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan yang melibatkan unsur kekerasan dan praktik premanisme di wilayah Banyuwangi.
Sebanyak 25 laporan polisi berhasil diungkap dalam operasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 37 orang sebagai tersangka.
Jenis kasus yang ditangani mencakup penganiayaan, pemerasan, bentrokan antarperguruan silat, intimidasi oleh oknum penagih utang, hingga aksi kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa tren peningkatan kasus kekerasan menjadi perhatian serius jajarannya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Rama, Senin (19/5/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan bermotor, senjata tajam, serta barang elektronik milik korban.
Meski tidak menjadi fokus utama, operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian dan peredaran minuman keras ilegal.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perampokan dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.
Pelaku utama ditangkap pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri keluar kota. Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu, termasuk senjata jenis airsoft gun yang menyerupai senjata api.
Ia mendatangi rumah korban, memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi. Aksi kejahatan tersebut didorong oleh motif dendam, menyusul kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama.
Kapolresta Banyuwangi memastikan bahwa pelaku utama telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang menggunakan kedok aparat. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Rama.
Polresta Banyuwangi menyatakan akan terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi. (@dex)
Editor : redaksi