Surabaya, Metrosurya.com - Puluhan massa yang tergabung dalam komunitas Arek Suroboyo Bergerak (ASB) bersama sejumlah beberapa komunitas dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (8/5/2025). Aksi tersebut digelar untuk menuntut ketegasan hukum terkait kasus penahanan ijazah dan sejumlah dugaan pelanggaran lain oleh perusahaan UD. Santoso Seal.
Kordinator Aksi Diana Samar, di sela sela demo mengatakan, kami dan semua masyarakat Surabaya, menyuarakan kekecewaan atas lambannya penyelesaian kasus yang mencuat ke publik hingga melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian.
“Kami menuntut transparansi penanganan kasus penahanan ijazah oleh UD. Santoso Seal, termasuk hak-hak para korban yang dirugikan,” tegas Diana di hadapan massa.
Diketahui, gudang milik UD. Santoso Seal yang berada di kompleks Margomulyo sempat disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun, massa aksi menyebut bahwa perusahaan tetap membandel dengan tetap beroperasi meski segel belum dicabut secara resmi.
Selain itu, massa juga menyuarakan keberatan atas pernyataan Gubernur Jatim yang menyebut dokumen ijazah bisa dicetak ulang. Mereka menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan meremehkan nilai keabsahan dokumen negara.
Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Transparansi penanganan kasus penahanan ijazah yang dialami Diana H dan korban lainnya, serta penegakan hak-hak para korban.
2. Sanksi tegas atas dugaan pelecehan terhadap simbol negara melalui tindakan penyegelan yang dianggap tidak dihormati.
3. Menuntut Gubernur Jatim mencabut pernyataannya tentang pencetakan ulang ijazah, karena dokumen negara tidak bisa dicetak ulang dan hanya bisa diterbitkan dalam bentuk duplikat resmi.
Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Massa membentangkan spanduk, mengibarkan bendera, dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan mobil komando.
Usai menyampaikan aspirasi, pihak kepolisian membuka ruang mediasi dan mengizinkan lima orang perwakilan massa untuk masuk dan melakukan dialog langsung bersama jajaran terkait di Mapolda Jatim.
“Kami berharap semua instansi terkait memberi perhatian serius dan segera menuntaskan kasus ini secara hukum,” tutup Diana.(@dex)
Editor : redaksi