Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gunung Guntur Dampit, Warga Resah: Penegakan Hukum Dipertanyakan?

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Malang, Metrosurya.com – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Sanggrahan, Desa Gunung Guntur, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Kegiatan ilegal ini disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka, meskipun telah lama meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan publik.

Menurut pantauan tim investigasi media yang turun langsung ke lokasi pada Minggu (13/04/2025), aktivitas perjudian tersebut berlangsung bebas tanpa pengawasan, bahkan tanpa intervensi dari aparat penegak hukum yang berada di bawah wilayah hukum Polres Malang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya. Ia mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut didatangi penjudi dari berbagai daerah di Jawa Timur, sehingga selalu ramai setiap kali digelar.

“Ironis, sudah lama berlangsung tapi tidak pernah ada tindakan. Seolah-olah tempat ini dilindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan praktik perjudian tersebut tidak hanya merusak ketenangan warga, tetapi juga mengganggu moral anak-anak dan generasi muda di wilayah tersebut. “Dulu waktu saya kecil, suasananya aman dan damai. Sekarang sudah jauh berubah,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial K, dan disebut-sebut milik H.S yang dikabarkan ‘kebal hukum’. Warga menduga adanya pembiaran atau bahkan potensi keterlibatan oknum, sehingga praktik perjudian tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 303 KUHP junto Pasal 481 KUHP secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyelenggarakan atau menyediakan tempat untuk praktik perjudian dapat dikenakan sanksi pidana penjara.

“Kami berharap Polres Kabupaten Malang tidak menutup mata. Harus ada tindakan tegas untuk menindak para pelaku, menutup lokasi perjudian, dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga berinisial A.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan oleh tim media ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Malang belum memberikan tanggapan dan enggan berkomentar terkait maraknya praktik perjudian tersebut.

Tim investigasi masih terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Polsek, Polres Malang, hingga Polda Jawa Timur agar segera ada tindakan nyata yang bisa mengakhiri keresahan masyarakat. (@red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru