Tulungagung, Metrosurya.com – Praktik sabung ayam dan perjudian dadu diduga marak terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Kegiatan ini bahkan menarik banyak pengunjung setiap harinya, terutama pada akhir pekan. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, lokasi ajang perjudian tersebut berada di area kalangan Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Sejumlah video yang viral menunjukkan kerumunan warga yang tengah menyaksikan pertarungan ayam aduan di lokasi tersebut. Aktivitas perjudian ini pun disebut sudah berlangsung lama dan menjadi “rahasia umum” di kalangan warga sekitar.
“Ada back up-nya ini, Mas, jadi sudah biasa,” ujar seorang sumber berinisial NR kepada wartawan.
NR menambahkan, aparat penegak hukum (APH) setempat diduga mengetahui aktivitas tersebut, namun belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
"Yang paling ramai itu hari Minggu. Saya dan warga lain merasa sangat resah dan tidak nyaman dengan adanya perjudian seperti ini," lanjutnya.
Menurut NR, warga sudah beberapa kali mengadu ke tokoh agama hingga pihak kepolisian, namun belum ada respon atau tindakan nyata yang dirasakan masyarakat.
Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Komitmen ini disampaikan Kapolri saat mengunjungi rumah duka Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta di Lampung Selatan pada 26 Maret 2025 lalu.
“Sama, kita usut tuntas. Tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” tegas Kapolri saat itu.
Warga berharap aparat kepolisian dan pihak terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
(Bersambung)
Kalau kamu mau bagian lanjutan atau revisi dengan sudut pandang tertentu (misalnya investigatif, human interest, atau opini), tinggal bilang saja.
Editor : redaksi