Metrosurya.com,Bali - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menangkap pelaku Illegal Fishing menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Perairan Pulau Tabuhan atau Perairan Utara Selat Bali . Kamis (6/3/2025).
Dalam keberhasilan operasi ini, Lanal berkolaborasi dengan Kodim 0825 Banyuwangi dan BTN Baluran yang mana telah dilakukan sejak akhir tahun 2024. Para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas. Pada 30 Desember 2024, mereka terdeteksi beraksi di perairan Takat Gunting sebelah utara Pulau Tabuhan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Tim menemukan barang bukti berupa ikan hasil pengeboman, yang kemudian diuji secara visum di Laboratorium Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras dan Miras Ilegal dari Filipina.
Pelaku sempat mengubah warna perahu untuk mengelabuhi petugas, tetapi penyelidikan dan pengintaian secara intensif membongkar identitas mereka. Dan pada 31 Januari 2025 saat kelompok ini kembali beroperasi, Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbulu Wongsorejo, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa perahu dan perahu kecil yang biasa digunakan untuk melepaskan bom ikan, dan barang bukti pendukung lainnya seperti sepatu katak, selang kompresor, dan kompresor untuk menyelam, tetapi pelaku kembali dapat melarikan diri.
Baca Juga: RIBUAN NARKOBA TANGKAPAN TNI AL DAN BNNP ACEH DIMUSNAHKAN
Lanal Banyuwangi melaksanakan penyelidikan dengan barang bukti dan alat bukti yang ada, sehingga berhasil mengamankan para pelaku yang berasal dari Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yaitu KR yang berperan sebagai pemimpin kelompok dan perakit bom ikan, kemudian NF sebagai pencari lokasi pengeboman, selanjutnya JM bertugas mengumpulkan ikan hasil pengeboman, dan M sebagai juru kemudi perahu dan operator kompresor angin.
Baca Juga: TNI AL MUSNAHKAN BARANG BUKTI 60.000 BUTIR PIL EKSTASI DI MAKO LANTAMAL IV
Dalam Press Conference, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perikanan dan merusak ekosistem laut. "TNI AL berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses hukum, dan TNI AL akan terus meningkatkan patroli serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," jelasnya.
Editor : redaksi