Metrosurya.com,Jombang – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Jombang bersama Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor beras di wilayah Jombang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pangan, terutama beras, guna mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadhan.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jombang tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok, khususnya beras, dengan harga yang wajar," ujar AKBP Ardi, Senin, (3/3/2025).
Dalam sidak tersebut, menyasar di Pasar Pon Jombang, Gudang Indomarco, dan Distributor Beras Sumo PT Sinar Makmur Komoditas di Jelakombo. Hasil sementara menunjukkan bahwa pasokan beras masih mencukupi, namun ada beberapa pedagang yang mengalami kenaikan harga akibat peningkatan permintaan. Polres Jombang mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan spekulasi harga maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Warga dan PAGAR Jombang Demo PT JPN, Tuntut Pabrik Pengolahan Ayam Ditutup
Dari hasil monitoring di Pasar Pon, harga-harga bahan pokok pangan relatif stabil, diantaranya: beras Rp 13.500, bawang merah Rp 32.000/kg, bawang putih Rp 38.000/kg, minyak goreng MINYAKITA Rp17.000, Daging ayam Ras Rp 32.000/kg, Daging Sapi Rp 110.000 dan Telur Ayam Ras Rp 27.000, hanya cabe rawit yang mengalami lonjakan kenaikan yang tinggi dari harga sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 105.000.
Sementara di Indomarco, terpantau Stok dan Ketersediaan bahan pokok pangan untuk awal Ramadan sampai dengan akhir Ramadan, serta Hari Raya Idul Fitri 1446H masih mencukupi. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau praktik curang, pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Panen Raya Tembakau Jombang 2026, Potensi Ekonomi Ditaksir Tembus Rp487 Miliar
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena adanya rasa panik yang menyebabkan kehabisan stok (panic buying). Polres Jombang bersama Pemkab Jombang akan terus memantau situasi pasar guna memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Editor : redaksi