Patroli Sabhara Polda Kalteng di Mes Pekerja PT KJP Dinilai Berlebihan, Pekerja Merasa Terintimidasi!

Metrosurya.com, Kalteng – Selasa, 25 Februari 2025 - Para pekerja panen PT KJP Mitraniaga Makmur mempertanyakan keberadaan personel Sabhara Polda Kalteng yang berpatroli di sekitar perumahan dan mes karyawan. Mereka menilai patroli tersebut berlebihan dan menimbulkan keresahan, seolah-olah mereka dianggap sebagai musuh pemerintah.

Salah satu pekerja panen mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami merasa diawasi terus-menerus, seolah-olah ada yang salah dengan pekerjaan kami. Padahal, kami bekerja secara legal dan memiliki perjanjian resmi dengan PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) berdasarkan putusan pengadilan.”

Sebagai informasi, penerimaan pekerja panen ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor: 3/Pdt.Sus-Homologasi/2023/PN Niaga Sby Jo. No. 51/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby tertanggal 15 Mei 2023. Putusan ini memperbolehkan 42 pekerja dari KJP Cipta Prima Sejahtera untuk bekerja sebagai pemanen di Estate/Afdeling 2 PT SMJL, yang saat ini berstatus pailit.

Berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Direktur Utama PT KJPM3, Deaul Aulia, serta Ketua KJPCPS, Hilmi Hasan, SE, seorang anggota koperasi bernama Irandie ditunjuk untuk mewakili kepentingan kedua pihak dalam penyelesaian utang ini.

Dari perhitungan yang disampaikan oleh PT KJPM3 dan KJPCPS, total kewajiban yang harus diselesaikan PT SMJL mencapai Rp 14,79 miliar kepada PT KJPM3 dan Rp 503,5 juta kepada KJPCPS. Angka final dari kewajiban ini akan direkonsiliasi lebih lanjut oleh kedua belah pihak setelah mendapatkan perhitungan dari tim keuangan PT SMJL.

Dengan adanya patroli yang dinilai mengintimidasi ini, para pekerja berharap ada klarifikasi dari pihak terkait. “Kami hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa tekanan. Kami berharap ada kejelasan mengenai alasan patroli ini dan maksud di baliknya,” ujar seorang pekerja lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan manajemen PT SMJL belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan para pekerja. (Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1